Ditangkap Densus 88, Zulkarnaen Ikut Terlibat Sembunyikan Upik Lawanga

Ditangkap Densus 88, Zulkarnaen Ikut Terlibat Sembunyikan Upik Lawanga

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Sabtu, 12 Des 2020 21:23 WIB
Aparat kepolisian berjaga-jaga di lokasi penggerebekan terduga teroris di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Ilustrasi / Densus 88 Antiteror mengamankan lokasi terkait tindak pidana terorisme (Foto: Pradita Kurniawan Syah/Antara)
Jakarta -

Buron teroris bom Bali I Zulkarnaen alias Aris Sumarsono alias Daud alias Zaenal Arifin alias Abdulrahman ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri. Zulkarnaen merupakan salah satu orang yang ikut terlibat menyembunyikan teroris ahli rakit bom Taufik Bulaga alias Upik Lawanga.

"Keterlibatan, menyembunyikan DPO atas nama Udin alias Upik Lawanga alias Taufik Bulaga," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Sabtu (12/12/2020).

Argo menyampaikan Zulkarnaen merupakan bagian dari jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI). Zulkarnaen, sebut Argo, merupakan orang yang membuat pasukan khusus untuk melakukan teror Bom Bali I hingga konflik di Poso dan Ambon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Zulkarnaen adalah panglima askari (tentara) Jamaah Islamiyah ketika Bom Bali I. Dia yang membuat unit khos yang kemudian terlibat bom Bali, konflik-konflik di Poso dan Ambon. Unit khos itu sama dengan special task force," imbuhnya.

Zulkarnaen ditangkap Densus 88 Polri pada Kamis (1/12) di Lampung. Saat ditangkap, Zulkarnaen tidak melakukan perlawanan.

ADVERTISEMENT

"Telah dilakukan penangkapan tanpa perlawanan, terhadap tersangka (DPO) pada hari Kamis tanggal 10 Desember 2020, pukul 19.30 WIB yang beralamat di Gang Kolibri, Toto Harjo, Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Lampung," ucap Argo.

Tim Densus 88 juga menggeledah rumah Zulkarnaen. Buron 19 tahun itu langsung diamankan Tim Densus 88 Polri untuk diinterogasi lebih lanjut.

"Tersangka diamankan dan dilakukan penggeledahan badan, serta di sebuah tempat untuk dilakukan interogasi awal. Melakukan penggeladahan tempat tinggal tersangka," ujarnya.

Sebelumnya, teroris ahli rakit bom Upik Lawanga ditangkap Densus 88 Antiteror pada Rabu (23/11). Upik di tangkap di Lampung setelah 14 tahun jadi buron.

"Pada tanggal 23 November 2020, pukul 14.35 WIB di Jl Raya Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, Densus 88 AT Polri telah berhasil melakukan penangkapan Saudara TP alias Upik Lawanga setelah 14 tahun menjadi DP," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, (30/11).

Awi menyebut Upik Lawanga aset paling berharga Jamaah Islamiyah. Upik disebut penerus Dr Azahari.

"Upik Lawanga merupakan aset paling berharga Jamaah Islamiyah atau JI karena UL merupakan penerus dari Dr Azahari sehingga yang bersangkutan disembunyikan oleh kelompok JI dan berpindah tempat," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads