Ketua Tim Pemenangan Cagub Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor-H Muhidin, M Rifqinizami Karsayudha, mengaku saksinya di TPS dirayu untuk menjual form C1 oleh seseorang yang mengaku berasal dari pihak lawan politik Sahbirin. Bukan hanya saksinya, Rifqi mengatakan, ada juga pengakuan yang sama dari petugas PPK dan Panwascam, namun pihak yang merayu adalah oknum anggota DPR.
"Saksi kami coba dirayu untuk menjual form C1. Terdapat oknum pejabat yang ingin membeli form C1 dan mengatasnamakan pihak lawan. Saya tidak berani katakan tim sukses. Pengakuan beberapa petugas PPK dan Panwascam dan seterusnya juga menyatakan dia dirayu untuk dapat bocoran form C1 TPS oleh oknum pejabat anggota DPR. Hal demikian sangat masif dilakukan," beber Rifqi, dalam siaran pers pada Jumat (11/12/2020) malam.
Rifky meminta kepada pihak yang tak memiliki saksi di TPS untuk tidak mengambil form C1 milik pihak lain. Rifqi menyampaikan pihaknya telah mengeluarkan dana dan energi yang besar untuk melatih para saksi sejak beberapa bulan lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perbuatan mengambil C1 secara pragmatis mencederai etika politik. Kami juga bingung apa motivasi mau ambil form C1. Saya berpikir positif saja, mungkin kawan-kawan ingin menyiapkan diri pada satu proses rekapitulasi di tingkat kecamatan, kabupaten, dan provinsi," ungkapnya.
"Saya tidak tahu bagaimana caranya. Saya ingatkan kepada seluruh Panwascam dan PPK di seluruh kecamatan untuk menjaga integritasnya. Saya juga sudah menelepon Ketua Komisi II DPR RI untuk mengingatkan mitra kerjanya, yaitu Ketua KPU RI dan Bawaslu RI, bahwa di Kalsel terjadi fenomena seperti ini," sambung Rifqi.
Dia berharap KPU dan Bawaslu pusat serta DKPP meninjau langsung proses penghitungan suara oleh KPU Kalsel. Rifqi mengaku khawatir pihaknya dicurangi dalam kontestasi Pilgub Kalsel 2020 ini.
"Harapan kami, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP turun ke Kalsel untuk memantau langsung proses rekapitulasi yang cukup ketat ini. Saat ini sangat mengkhawatirkan dan saya berharap pihak yang ingin melakukan kecurangan agar menghentikan perilaku yang dimaksud," tuturnya
Rifqi menginstruksikan semua pihak, terutama tim pemenangan BirinMU, untuk mawas diri terhadap tindak kecurangan. Langkah timnya mengawal penghitungan suara hasil rekapitulasi formulir (form) C1 adalah dengan menyiapkan 4 dari 6 saksi untuk bermalam di kecamatan secara bergiliran.