Penipu Berkedok Minta Sumbangan Diciduk, Sehari Dapat Rp 150 Ribu

Penipu Berkedok Minta Sumbangan Diciduk, Sehari Dapat Rp 150 Ribu

Raja Adil Siregar - detikNews
Jumat, 11 Des 2020 19:49 WIB
Pria di Palembang ditangkap polisi atas kasus penipuan dengan modus meminta uang sumbangan untuk korban kebakaran (Raja Adil/detikcom)
Pria di Palembang ditangkap polisi atas kasus penipuan dengan modus meminta uang sumbangan untuk korban kebakaran. (Raja Adil/detikcom)
Palembang -

Akuy (27) ditangkap atas kasus penipuan modus meminta uang sumbangan di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Pria itu menargetkan minimal mendapat Rp 150 ribu tiap hari dari hasil meminta uang sumbangan.

Akuy ditangkap saat beraksi di kawasan Simpang 4 Macan Lindungan, Ilir Barat I. Modusnya, Akuy meminta uang sumbangan untuk korban kebakaran.

"Pemuda ini diamankan di Simpang Macan Lindungan saat sedang minta sumbangan. Katanya untuk bantuan rumah kebakaran," kata Danru Tim Hunter Sabhara Polrestabes Palembang Ipda Sunarto, Jumat (11/12/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akuy, kata Sunarto, saat ditangkap sempat kabur ketakutan. Ia kaget melihat rombongan Tim Hunter patroli keliling di lokasi rawan pemalakan tersebut.

"Pelaku sempat kabur melihat kita datang. Ternyata, setelah diamankan, mengaku uang itu dipakai untuk keperluan pribadi," katanya.

ADVERTISEMENT
Pria di Palembang ditangkap polisi atas kasus penipuan dengan modus meminta uang sumbangan untuk korban kebakaran (Raja Adil/detikcom)Barang bukti kasus penipuan dengan modus meminta uang sumbangan untuk korban kebakaran (Raja Adil/detikcom)

Selain mengamankan pelaku, Tim Hunter berhasil mengamankan barang bukti kotak sumbangan. Ada pula uang bantuan pengendara yang melintas mulai pecahan Rp 1.000 hingga Rp 10 ribu.

"Total kita amankan tadi Rp 140 ribu. Ini hasil minta sumbangan dengan modus rumah kebakaran," kata Sunarto.

Saat ditemui di Mapolrestabes, Akuy mengakui aksi tersebut. Dia beralasan meminta bantuan secara ikhlas tanpa memalak sopir yang melintas.

"Saya terpaksa, Pak, biar nggak malak dan berbuat kriminal. Lebih baik saya seperti ini. Dan ini juga baru seminggu terakhir," kata Akuy tertunduk.

Akuy menyebut selama seminggu beraksi dapat mengantongi minimal Rp 150 ribu. Uang itu digunakan untuk keperluan anak-istrinya.

"Selama seminggu ini saya lakukan modus itu berhasil mendapat lebih-kurang Rp 150 ribu per hari. Uangnya saya gunakan untuk kebutuhan anak dan istri," katanya.

Halaman 2 dari 2
(ras/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads