Arteria Dahlan soal Habib Rizieq Akan Ditangkap: Biarkan Polisi Bekerja

Arteria Dahlan soal Habib Rizieq Akan Ditangkap: Biarkan Polisi Bekerja

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Jumat, 11 Des 2020 15:46 WIB
Arteria Dahlan
Arteria Dahlan (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya berencana akan menangkap Habib Rizieq Shihab setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan acara di Petamburan, Jakarta Pusat. Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan meminta semua pihak menahan diri terkait rencana polisi tersebut.

"Saya melihat langkah kepolisian menetapkan tersangka dan melakukan upaya paksa penangkapan adalah hal wajar, dapat dibenarkan, dan tentunya disertai informasi pendahuluan dan alat bukti yang cukup," kata Arteria kepada wartawan, Jumat (11/12/2020).

"Saya meminta publik memberikan kesempatan kepada kepolisian, dalam hal ini Polda Metro Jaya, untuk bekerja," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Arteria, penetapan tersangka dan rencana penangkapan Habib Rizieq sudah disusun secara hukum. Berdasarkan sistem hukum yang tepat dan tak dilebihkan.

"Saya yakin kok giat penegakan hukum mereka profesional, proporsional, dan humanis. Penetapan tersangka dan perintah penangkapan ini kan bukan tiba-tiba, akan tetapi melalui proses criminal justice system yang proper," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Politikus PDI Perjuangan ini kemudian menyinggung soal insiden penembakan di Tol Jakarta-Cikampek Km 50. Menurut Arteria, bila Rizieq Shihab kooperatif, tak akan terjadi insiden penembakan itu.

"Bahkan kalau MRS kooperatif, saya yakin tidak akan ada kejadian Km 50, yang menyebabkan hilangnya enam nyawa pengawal beliau," sebutnya.

Namun nasi sudah menjadi bubur, Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka dan akan ditangkap polisi. Arteria meminta semua pihak menahan diri dan menghormati proses yang berjalan di kepolisian.

"Saatnya seluruh anak bangsa untuk bersabar, menahan diri, serta memberikan ruang dan dukungan kepada Polri untuk bekerja sebaik-baiknya, sehormat-hormatnya dan sehebat-hebatnya. Saya pribadi mewakafkan diri untuk mengawal dan memastikan due process of law-nya berjalan prosedural, cermat, dan penuh kehati-hatian," imbuhnya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memberikan sikap tegas kepada Habib Rizieq yang ditetapkan sebagai tersangka. Dia mengatakan penyidik akan menangkap Habib Rizieq.

"Terhadap para tersangka, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan," kata Fadil dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12).

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Habib Rizieq dua kali mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya. Pengacara FPI Aziz Yanuar mengklaim Habib Rizieq sebetulnya siap menghadiri pemeriksaan pada Senin (14/12) mendatang, tetapi dinamika berubah.

"Kita rencananya Senin 14 Desember mendatang, akan datang bersama Habib Rizieq dan lima saksi lainnya, yang saat ini tersangka untuk diperiksa. Akan tetapi perkembangan dinamikanya berubah," kata Aziz Yanuar di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/12).

Halaman 2 dari 2
(rfs/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads