Heboh beredar sprindik palsu KPK terkait dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan rapid test ditujukan kepada Menteri BUMN Erick Thohir yang diteken oleh Ketua KPK Firli Bahuri. KPK turun tangan mengusut pelakunya.
Dalam sprindik itu terdapat kop surat tertulis Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dan ada lambang garuda Pancasila.
Sprindik itu memerintahkan kepada empat penyidik untuk melakukan penyidikan tindak pidana korupsi. Dalam sprindik itu tertulis ada empat nama penyidik KPK. Salah satunya Novel Baswedan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sprindik palsu itu memerintahkan keempat penyidik KPK itu untuk melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait pengadaan alat kesehatan rapid test COVID-19. Dalam sprindik itu disebut pengadaan rapid test itu dilakukan oleh PT Rajawali Nusantara Indonesia (PT RNI) yang dilakukan oleh Menteri BUMN Erick Thohir.
KPK Pastikan Sprindik BUMN Palsu
KPK menegaskan surat itu palsu. KPK tidak pernah mengeluarkan sprindik BUMN tersebut.
"Setelah kami cek, berdasarkan informasi yang kami terima, KPK tidak pernah mengeluarkan surat tersebut," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (10/12).
"KPK mengimbau masyarakat mewaspadai pihak-pihak yang mengatasnamakan KPK," tambahnya.