Sprindik Palsu untuk Menteri BUMN Bikin KPK Ingin Tahu Siapa Pelaku

Round Up

Sprindik Palsu untuk Menteri BUMN Bikin KPK Ingin Tahu Siapa Pelaku

Hestiana Dharmastuti - detikNews
Kamis, 10 Des 2020 20:04 WIB
Mensos Juliari Batubara ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap bansos Corona. KPK pun buka suara soal ancaman hukuman mati terkait korupsi di saat bencana.
Foto: Agung Pambudhy/detikcom
Jakarta -

Heboh beredar sprindik palsu KPK terkait dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan rapid test ditujukan kepada Menteri BUMN Erick Thohir yang diteken oleh Ketua KPK Firli Bahuri. KPK turun tangan mengusut pelakunya.

Dalam sprindik itu terdapat kop surat tertulis Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dan ada lambang garuda Pancasila.

Sprindik itu memerintahkan kepada empat penyidik untuk melakukan penyidikan tindak pidana korupsi. Dalam sprindik itu tertulis ada empat nama penyidik KPK. Salah satunya Novel Baswedan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sprindik palsu itu memerintahkan keempat penyidik KPK itu untuk melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait pengadaan alat kesehatan rapid test COVID-19. Dalam sprindik itu disebut pengadaan rapid test itu dilakukan oleh PT Rajawali Nusantara Indonesia (PT RNI) yang dilakukan oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

ADVERTISEMENT

KPK Pastikan Sprindik BUMN Palsu

KPK menegaskan surat itu palsu. KPK tidak pernah mengeluarkan sprindik BUMN tersebut.

"Setelah kami cek, berdasarkan informasi yang kami terima, KPK tidak pernah mengeluarkan surat tersebut," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (10/12).

"KPK mengimbau masyarakat mewaspadai pihak-pihak yang mengatasnamakan KPK," tambahnya.

Ketua KPK Perintahkan Deputi Penindakan Ungkap Pelakunya

Ketua KPK Firli Bahuri telah memerintahkan Deputi Penindakan KPK Karyoto mengusut pemalsu sprindik tersebut.

"Deputi Penindakan saya perintahkan untuk ungkap siapa pelakunya," kata Firli saat dimintai konfirmasi, Kamis (10/12/2020).

Firli menegaskan tidak pernah menandatangani dan mengeluarkan surat tersebut. Ia mengatakan surat tersebut palsu.

"Ini jelas palsu dan pemalsuan. Saya tidak pernah menandatangani surat tersebut," ujarnya.

Penjelasan Kementerian BUMN

Kementerian BUMN menyatakan surat tersebut hoax alias palsu berdasarkan keterangan dari KPK.

"Sesuai dengan informasi yang disampaikan juga KPK, lihat-lihat media ya, bahwa itu tidak benar, maka kita bisa katakan bahwa ini sprindik ini hoax gitu ya, jadi sudah cukup itu saja ya, bahwa sprindik hoax. Jadi kita tunggu saja berikutnya," kata Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, Kamis (10/12/2020).

Arya berharap orang-orang yang menyebar hoax tersebut diproses lebih lanjut.

"Dan kita harap, kalau memang hoax, kita tolong juga diproses ya orang-orang membuat hoax atau menyebar hoax ini," ujarnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads