Ketua KPK Perintahkan Jajaran Ungkap Pemalsu Sprindik Terkait Menteri BUMN

Ketua KPK Perintahkan Jajaran Ungkap Pemalsu Sprindik Terkait Menteri BUMN

Ibnu Hariyanto - detikNews
Kamis, 10 Des 2020 10:51 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri memberi keterangan pers terkait OTT Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna. Ajay ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pembangunan rumah sakit.
Ketua KPK Firli Bahuri (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

KPK menegaskan surat perintah penyidikan (sprindik) KPK terkait dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan rapid test ditujukan untuk Menteri BUMN Erick Thohir tersebut palsu. Ketua KPK Firli Bahuri telah memerintahkan Deputi Penindakan KPK Karyoto untuk mengusut pemalsu sprindik tersebut.

"Deputi Penindakan saya perintahkan untuk ungkap siapa pelakunya," kata Firli saat dimintai konfirmasi, Kamis (10/12/2020).

Firli menegaskan tidak pernah menandatangani dan mengeluarkan surat tersebut. Ia mengatakan surat tersebut palsu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini jelas palsu dan pemalsuan. Saya tidak pernah menandatangani surat tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, beredar sprindik KPK terkait dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan rapid test ditujukan untuk Menteri BUMN Erick Thohir. Sprindik itu ditandatangani oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

ADVERTISEMENT

Dalam sprindik itu terdapat kop surat tertulis Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dan ada lambang garuda Pancasila. Sprindik itu memerintahkan kepada 4 penyidik untuk melakukan penyidikan tindak pidana korupsi.

Dalam sprindik itu, tertulis ada 4 nama penyidik KPK. Salah satunya Novel Baswedan.

Sprindik palsu itu memerintahkan keempat penyidik KPK tersebut untuk melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait pengadaan alat kesehatan rapid test COVID-19. Dalam sprindik itu, disebut pengadaan rapid test dilakukan oleh PT Rajawali Nusantara Indonesia (PT RNI) yang dilakukan oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

Terkait sprindik itu, KPK menegaskan surat itu palsu. KPK tidak pernah mengeluarkan sprindik tersebut.

"Setelah kami cek, berdasarkan informasi yang kami terima, KPK tidak pernah mengeluarkan surat tersebut," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (10/12)

Simak juga video 'Eks Pimpinan KPK ke Firli Bahuri: Jangan Takut Diancam Siapapun!':

[Gambas:Video 20detik]



(ibh/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads