Polisi telah menangkap A (17), pembunuh yang memutilasi korban Dony Saputra (24) di Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Pelaku mengaku membunuh korban dengan dalih sakit hati karena sering disodomi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, dalam pemeriksaan, pelaku mengaku mendapatkan pelecehan seksual dari korban sejak Juli 2020.
"Dari Juli sampai minggu kemarin, pengakuan pelaku sudah dilakukan 50 kali asusila," ujar Yusri dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/12/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusri menyebut pelaku mengaku disodomi oleh korban dengan iming-iming sejumlah uang. Namun belakangan, uang yang diberikan korban ke pelaku tidak sesuai dengan janji sehingga membuat pelaku kesal.
"Motifnya adalah pelaku merasa sakit hati dengan korban, karena korban sering melakukan asusila kepada si pelaku. Asusila sesama jenis," kata Yusri.
"Yang korban merasa dipaksa melakukan asusila tersebut sejak bulan Juli, awalnya seperti itu, tetapi diiming-iming dengan bayaran," sambung Yusri.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Di sisi lain, pelaku mengaku sakit hati karena kerap mendapat perlakukan kasar dari korban.
"Selesai mereka tidur bersama dikasih Rp 100 ribu. Setelah itu mulai berkurang, sehingga timbul rasa kebencian si pelaku ini dan kadang (korban memperlakukan pelaku) dengan bentuk kasar, ini pengakuan pelaku, tetapi masih kami dalami," papar Yusri.
Pelaku ditangkap saat sedang main PlayStation di sebuah warnet di Kranji, Bekasi, pada Rabu (9/12) dini hari. Pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap polisi.
Pembunuhan itu terjadi pada Sabtu (5/12) malam. Pelaku memutilasi korban menjadi empat potongan tubuh di rumahnya di Kranji, Bekasi, pada Minggu (6/12) dini hari.
Pada Senin (7/12) pagi, pelaku membuang keempat potongan tubuh tersebut di beberapa lokasi terpisah. Potongan tubuh tanpa ditemukan di dekat bengkel di Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, pada pukul 06.00 WIB.
Kemudian potongan tangan ditemukan di TPS di Kayuringin, Bekasi Selatan. Sisanya, potongan kepala dan kedua kakinya ditemukan pada Rabu (9/12) setelah pelaku ditangkap tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.