Polisi memastikan A (17), si 'manusia silver', adalah pelaku tunggal kasus mutilasi Dony Saputra (24) di Kayuringin, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Belum ada indikasi keterlibatan pelaku lainnya dalam pembunuhan tersebut.
"Sejauh ini hasil pengakuan pelaku tunggal," kata Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal saat dihubungi detikcom, Kamis (10/12/2020).
Menurut Alfian, remaja A bertindak seorang diri saat membunuh hingga memutilasi korban. Korban diduga dieksekusi di rumahnya di Kranji, Bekasi pada Minggu (6/12) malam.
Korban dimutilasi pelaku pada Minggu (7/12) dini hari. Setelah memutilasi korban, pelaku kemudian membuang potongan tubuh korban di Kalimalang dan Kayuringin menjelang pagi hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebelum subuh pastinya ya (pelaku buang tubuh korban). Kan kejadiannya pukul 01.20 WIB setelah selesai lalu dibungkus untuk dibuang di dua TKP itu," ujar Alfian.
Menurut Alfian, pelaku juga membuang sendiri potongan tubuh korban mutilasi itu. Belum diketahui bagaimana pelaku membuang potongan tubuh tersebut.
"Iya dia sendiri yang eksekusi, dia sendiri yang buang," sebut Alfian.
Pelaku ditangkap Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (9/12) dini hari, pukul 01.30 WIB. Pelaku ditangkap saat sedang bermain PlayStation di Kranji, Bekasi.
Dari keterangan awal diketahui pelaku sakit hati kepada korban hingga tega memutilasi korban. Pelaku beralibi memutilasi korban karena kesal berkali-kali disodomi oleh korban.
Simak video 'Korban Mutilasi di Kalimalang Bekasi Ternyata Warga Cilacap':