Mabes Polri mengambil alih kasus tewasnya 6 anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) dalam insiden yang disebut penyerangan terhadap aparat kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek. Penyelidikan kasus tersebut kini ditangani oleh Bareskrim Polri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan, salah satu alasan kasus tersebut diambil alih Mabes Polri karena lokasi kejadian berada di luar wilayah hukum Polda Metro Jaya. Untuk diketahui, lokasi kejadian di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek ada di wilayah Karawang, Jawa Barat.
Kombes Yusri Yunus menyampaikan, penanganan terkait kasus tersebut selanjutnya dilakukan oleh tim Bareskrim Mabes Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya pertegas lagi di sini sekarang perkaranya diambil ke Mabes Polri karena memang locus delicti-nya ada di daerah Karawang, wilayah hukum Polda Jabar, sehingga penanganannya itu dialihkan ke Mabes Polri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/12/2020).
Menurut Yusri, terkait penyampaian perkembangan penyelidikan, kasus tersebut kini telah menjadi wewenang dari Divisi Humas Mabes Polri. Perkembangan kasus tersebut akan disampaikan oleh Divisi Humas Polri.
"Silakan nanti ke Divisi Humas Mabes Polri, akan dijelaskan nanti tiap sore akan di-update (perkembangan kasus)," kata Yusri.
Sementara kasus kerumunan acara Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, masih ditangani penyidik Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara kasus kerumunan tersebut.
"Sampai tadi malam, gelar perkara tentang Petamburan, adanya kerumunan pada saat akad nikah anak dari saudara MRS. Hari ini kami masih menunggu hasil dari penyidik," ungkap Yusri.
Di sisi lain, Divisi Propam Polri juga melakukan pengawasan terkait insiden tersebut. Divisi Propam Polri melakukan pengawasan terkait penggunaan kekuatan dalam upaya kepolisian tersebut.
Divisi Propam Polri menginvestigasi tindakan bela diri anggota polisi terkait penembakan 6 laskar FPI. Simak di halaman selanjutnya.
Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri sedang menginvestigasi tindakan bela diri anggota Polda Metro Jaya terkait penembakan 6 anggota laskar FPI di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek (Japek). Polri memastikan Div Propam mengevaluasi dan bersikap profesional dalam bertugas.
"Propam mengawasi, mengevaluasi, bukan memeriksa (polisi yang terlibat). Anggota profesional dalam pelaksanaan tugas," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Rabu (9/12/2020).
Argo tak memerinci lebih jelas bagaimana evaluasi yang akan dilakukan propam dalam kasus ini. Dia meminta semua pihak bersabar.
"Sementara nggak boleh tahu," katanya ketika ditanya apa bentuk evaluasi dari propam.
Polri memastikan kasus enam pengikut Habib Rizieq Shihab (HRS) yang ditembak di Tol Jakarta-Cikampek akan diusut secara transparan. Nantinya, proses penyelidikan akan diawasi oleh Divisi Propam Polri.
"Semua tindakan yang dilakukan oleh anggota dalam sidik dilakukan pengawasan dan pengamanan oleh Divisi Propam. Semua itu dilakukan agar pengusutan kasus ini transparan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Selasa (8/12).
Argo menuturkan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sudah membentuk tim untuk mengawasi kasus tersebut. Kasus penembakan tersebut, kata Argo, kini ditarik ke Mabes Polri.
Simak kronologi awal penembakan terhadap 6 laskar FPI di halaman selanjutnya.
Kasus ini bermula saat upaya pengejaran polisi terhadap pengikut Habib Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek, pada Senin (7/12/2020), mendapat perlawanan. Pengikut Habib Rizieq dan aparat kepolisian terlibat baku tembak hingga menewaskan 6 orang pengikut Habib Rizieq.
"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur sehingga, terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS yang berjumlah 10 orang, meninggal sebanyak enam orang," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, yang didampingi Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12).
Fadil Imran menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 00.30 WIB. Petugas kepolisian mulanya melakukan penyelidikan setelah mendapat informasi adanya rencana pengerahan massa mengawal Habib Rizieq terkait pemeriksaan pada Senin (7/12). Polisi kemudian menyelidiki informasi tersebut dan melakukan pembuntutan.
"Berawal dari informasi ada pengerahan massa ada saat MRS dilakukan pemeriksaan di PMJ dari berbagai sumber, termasuk rekan media mungkin dengar berita melalui WAG bahwa ada pengerahan massa untuk mengawal pemeriksaan MRS di Polda Metro Jaya. Terkait hal tersebut, kami kemudian melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut," paparnya.
Namun upaya polisi itu mendapat perlawanan. Fadli Imran mengungkapkan pengikut Habib Rizieq menyerang para petugas dengan senjata api, sehingga tindakan tegas dan terukur pun dilakukan.
"Terkait hal tersebut, kami kemudian melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut. Dan ketika anggota PMJ mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet, lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam sebagaimana yang rekan-rekan lihat di depan ini," kata Fadli Imran.
"Saya ulangi, terhadap kelompok MRS yang menyerang anggota, dilakukan tindakan tegas dan meninggal dunia sebanyak enam orang," imbuhnya.
Pihak FPI menyampaikan kronologi berbeda dengan pihak kepolisian. Versi FPI, kasus ini bermula ketika 6 pengikut Habib Rizieq berada dalam mobil Chevrolet warna hijau metalik bernomor polisi B-2152-TBN mencoba menjauhkan mobil penguntit dari mobil yang ditumpangi Habib Rizieq. Enam orang pengikut tersebut kemudian diserang, diculik, dan menjadi korban pembantaian.
Ketika itu, salah seorang anggota laskar yang berada di mobil Avanza yang tengah beristirahat di Km 57 terus berkomunikasi dengan Sufyan alias Bang Ambon, laskar yang berada dalam mobil Chevrolet B-2152-TBN. Telepon ketika itu terus tersambung.
Informasi dari laskar yang berada di mobil Chevrolet melalui sambungan telepon menyatakan bahwa ketika Chevrolet B-2152-TBN dikepung, Sufyan alias Bang Ambon mengatakan 'tembak sini tembak', mengisyaratkan ada yang mengarahkan senjata kepadanya dan setelah itu terdengar suara rintihan laskar yang kesakitan seperti tertembak.