Besok, Polda Metro Umumkan Hasil Gelar Perkara Kasus Kerumunan HRS

Besok, Polda Metro Umumkan Hasil Gelar Perkara Kasus Kerumunan HRS

Yogi Ernes - detikNews
Rabu, 09 Des 2020 19:31 WIB
Jemaah memadati acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan akad nikah putri Habib Rizieq Syihab di Petamburan, Sabtu (14/11/2020). Mereka berkerumun tanpa menjaga jarak.
Kerumunan di acara Habib Rizieq Shihab di Petamburan (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara kasus kerumunan acara Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat. Polda Metro Jaya akan mengumumkan hasil gelar perkara tersebut Kamis (10/12) besok.

"Mengenai gelar perkara memang sudah dilakukan sampai tadi malam terkait kerumunan acara nikah putri MRS. Nanti tinggal tunggu hasilnya besok. Insyaallah besok ada hasilnya. Besok diekspos," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi wartawan, Rabu (9/12/2020).

Yusri belum mau memerinci terkait hasil gelar perkara tersebut. Yusri juga belum bisa menyampaikan apakah dari gelar perkara tersebut penyidik telah menetapkan tersangka dalam kasus kerumunan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sampai hari ini kami masih tunggu dari penyidik Krimum Polda Metro Jaya mudah-mudahan. Kalau memang ada hasilnya, saya sampaikan seperti apa," katanya.

ADVERTISEMENT

Gelar perkara dilakukan penyidik setelah memeriksa beberapa saksi dari kasus tersebut. Namun Habib Rizieq Shihab selaku penyelenggara acara tersebut tidak kunjung memenuhi panggilan polisi.

Habib Rizieq sudah dua kali mangkir dari panggilan polisi. Baik pada panggilan pertama tertanggal Selasa (1/12) maupun pada panggilan kedua pada Senin (7/12), Habib Rizieq Shihab mangkir dengan alasan pemulihan kesehatan.

"Beliau sedang masih pemulihan sembari ada keperluan keluarga yang memang tadi malam sudah dilaksanakan saat masih bersama dengan keluarga," ungkap pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12).

Tonton juga video 'Keluarga Jenazah Pengikut Habib Rizieq Minta Penegakan Hukum':

[Gambas:Video 20detik]



Habib Rizieq sudah diperingatkan agar taat hukum. Simak di halaman selanjutnya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran telah meminta Habib Rizieq Shihab (HRS) kooperatif memenuhi panggilan penyidik dalam kasus kerumunan. Polisi akan melakukan langkah-langkah hukum jika Habib Rizieq tak kooperatif memenuhi panggilan penyidik.

"Pada kesempatan ini, kami mengimbau kepada Saudara MRS (Muhammad Rizieq Shihab) agar mematuhi hukum, memenuhi panggilan penyidik dalam rangka pemeriksaan. Apabila Saudara MRS tidak memenuhi panggilan, kami tim penyidik akan melakukan langkah-langkah penegakan hukum selanjutnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (7/12).

Ia juga memperingatkan Habib Rizieq dan pengikutnya tak menghalang-halangi proses penyidikan. Sebab, Fadil Imran menyebut pihak yang menghalangi penyidikan bisa dijerat pidana.

"Selanjutnya, kami, saya dan Pangdam Jaya, mengimbau kepada Saudara MRS dan pengikutnya untuk tidak menghalang-halangi proses penyidikan karena tindakan tersebut adalah tindakan melanggar hukum dan bisa dipidana," ujarnya.

Untuk diketahui, kasus kerumunan acara Habib Rizieq telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Polda Metro Jaya telah memanggil sejumlah saksi terkait kasus kerumunan tersebut.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya, Ahmad Riza Patria, sudah dimintai keterangan. Habib Rizieq sudah dua kali dipanggil tapi mangkir dengan alasan masih pemulihan.

Halaman 2 dari 2
(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads