Bejat nian kelakuan pria berinisial WA (30) asal Musi Banyuasin (Muba) ini. Dia berulang kali memperkosa keponakannya hingga melahirkan.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlin Tangjaya mengungkapkan WA akhirnya ditangkap polisi pada Rabu 28 Oktober 2020.
"Sebelumnya pelaku diamankan keluarga korban dan perangkat desa. Setelah dari situ baru diamankan karena ada laporan," ujar Erlin saat dikonfirmasi lewat telepon, Jumat (30/10/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan laporan, menurut Erlin, pelaku sudah beberapa kali menyetubuhi korban yang masih berusia 16 tahun.
Mengintip Korban Mandi
Di hadapan polisi, WA menceritakan perbuatan cabulnya itu. WA mengaku telah mengintip korban mandi dua hari sebelum kejadian tersebut.
"Alasan karena tak tahan melihat korban saat mandi 2 hari sebelum ada kejadian. Setelah kejadian itu, pelaku datang lagi ke rumahnya dan mengancam korban," kata Erlin. Dari laporan itu," ungkap Erlin.
Simak berita selengkapnya
Saat melancarkan aksinya, kata Erlin, WA juga mengancam akan mengusir korban jika melaporkan hal tersebut kepada keluarganya. Korban disetubuhi hingga 3 kali sejak 2019.
"Februari, Juni, dan Desember 2019 pelaku beraksi. Pertengahan Oktober 2020 orang tua korban curiga dan dibawalah ke rumah sakit, ternyata sudah hamil tua," kata Erlin.
Seminggu setelah terbongkar, korban pun melahirkan tepat pada 21 Oktober 2020. Kepada keluarga, korban mengaku telah disetubuhi pelaku WA di rumah berulang kali.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman yaitu penjara minimal 3 tahun," tegas Erlin.