Tradisi Celup Jari ke Tinta Saat Pilkada Berubah Gegara Pandemi

Round-Up

Tradisi Celup Jari ke Tinta Saat Pilkada Berubah Gegara Pandemi

Hestiana Dharmastuti - detikNews
Rabu, 09 Des 2020 20:59 WIB
Petugas PPS menggunakan kostum anak sekolah di TPS 49 Perumahan Cendana Residence , Ciater, Tangerang Selatan, Rabu (9/12/2020). TPS tersebut mengambil tema Rindu Sekolah
Tinta diteteskan saat Pilkada 2020 / Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Pencoblosan sejatinya belum sah jika pemilih tak mencelupkan jari tangan ke dalam tinta ungu. Tradisi tinta celup itu kini berubah wajah saat Pilkada Serentak 2020 yang digelar di masa pandemi virus Corona (COVID-19) ini.

Biasanya, para pemilih mencelupkan jari tangannya ke dalam botol berisi tinta. Tetapi tahun 2020 ini, pemilih ditetesi tinta oleh panitia.

Penggunaan tinta tetes ini terpantau diterapkan di TPS 23, Kelurahan Pakulonan, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Banten. Para petugas TPS mengenakan APD lengkap, dari masker hingga face shield. Pemilih sudah datang semenjak pagi. Selain wastafel, petugas TPS tampak menyediakan hand sanitizer bagi para pemilih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setiba di lokasi, para pemilih diberi sarung tangan plastik dan dicek suhu tubuhnya. Setelah dinyatakan bersuhu tubuh normal, pemilih diarahkan menaruh surat undangan yang telah dibawa dari rumah masing-masing ke tempat pendaftaran.

Bagi pemilih yang memiliki suhu tubuh tinggi, di atas 37,3 derajat Celsius, maka TPS telah disediakan bilik khusus. Warga akan melaksanakan proses pemilihan dari bilik tersebut.

ADVERTISEMENT

Para pemilih kemudian duduk berjarak sembari menunggu panggilan. Tak menunggu waktu lama, petugas memanggil dan mengarahkan pemilih memasuki bilik suara untuk segera mencoblos paslon pilihannya. Usai mencoblos, panitia meneteskan tinta ke jari pemilih.

Sebagai informasi, jumlah pemilih di TPS 23 sebanyak 144 orang. Rinciannya, pemilih laki-laki sejumlah 69 orang dan perempuan 75 orang. Seluruh pemilih berasal dari dari 50 KK.

Penjelasan KPU soal Tinta Tetes

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan aturan penggunaan tinta tetes di Pilkada 2020 sudah disimulasikan sebelumnya.

Alasan memakai metode tinta tetes adalah menghindari satu botol yang dicelupkan bergantian oleh pemilih guna meminimalkan penularan COVID-19.

"Kita sudah uji coba lakukan simulasi di berbagai tempat mereka bisa sama volume yang digunakan juga akan sama jadi untuk menghindari dicelupkan satu botol bergantian, jadi digunakan cara tetes," ujar Ketua KPU Arief Budiman saat memantau Pilkada di TPS 23, Rabu (9/12/2020).

Arief memastikan bahwa penyelenggara Pilkada, khususnya Pilwalkot Tangsel 2020 berjalan lancar. Hingga kini, ia belum menemukan kendala di wilayah ini.

Ini Aturan Protokol Kesehatan di TPS

Dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2020, diatur soal protokol kesehatan Pilkada 2020 di TPS. Selain itu, terdapat 12 perlengkapan protokol kesehatan yang wajib ada di TPS, yaitu:

1. Tempat cuci tangan dan sabun
2. Hand sanitizer
3. Sarung tangan plastik untuk pemilih
4. Sarung tangan medis untuk KPPS
5. Masker
6. Tempat sampah
7. Face shield
8. Alat pengukur suhu
9. Disinfektan
10. Alat tetes tinta
11. Baju hazmat

Halaman 2 dari 3
(aan/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads