Berikut data quick count Sulteng hingga pukul 16.31 WIB dengan 82,33% data yang sudah masuk, Rabu (9/12/2020).
Rusdi Mastura-Ma'mun Amir: 58,88%.
Hidayat Lamakarate-Bartholomeus Tandigala: 41,13%.
Quick count atau hitung cepat adalah metode verifikasi hasil pemilihan kepala daerah yang dilakukan dengan menghitung persentase hasil pemilu di tempat pemungutan suara (TPS) yang dijadikan sampel. Hasil quick count ini merupakan hasil sementara.
Hingga saat ini, data terbaru masih masuk ke lembaga survei yang mengadakan quick count. Proses penghitungan suara masih berlangsung di sejumlah TPS.
Rusdi Mastura merupakan mantan Wali Kota Palu dua periode 2005-2010 dan 2010-2015. Sementara Hidayat Lamakarate merupakan mantan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulteng.
Berdasarkan Keputusan KPU Sulteng Nomor: 402/PL.02.3-Kpt/72/Prov/IX/2020, dua paslon yang ditetapkan mengikuti Pilgub Sulteng yakni Rusdy Mastura-Ma'mun Amir dan Mohamad Hidayat Lamakarate-Bartholomeus Tandigala.
"Dari hasil verifikasi dokumen dari kedua Paslon, semuanya dinyatakan memenuhi syarat. Kini untuk pengundian nomor urut paslon, akan dilakukan besok," ucap Ketua KPU Sulteng, Tanwir Lamaming kepada wartawan, Rabu (23/9).
Pasangan Rusdi-Ma'mun mendapatkan dukungan 33 kursi dari ketentuan pencalonan 9 kursi. Dengan jumlah pengusung ada 10 partai politik, yaitu NasDem 7 kursi, PKS 4 kursi, PKB 4 kursi, Hanura 2 kursi, Perindo 2 kursi, Golkar 7 kursi, PAN 2, kursi, PPP 1 kursi, dan Partai Demokrat 4 kursi, serta Partai Garuda (non kursi).
Sementara pasangan Hidayat-Bartholomeus diusung Partai Gerinda dan PDI Perjuangan dengan jumlah 12 kursi serta mendapatkan dukungan partai nonkursi, yaitu Beringin Karya. (hel/jbr)