Calon Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, membantah terkait Form C atau formulir pemberitahuan untuk mencoblos beserta bingkisan berposter dirinya. Dia sudah melaporkan hal itu ke Bawaslu.
"Kami langsung membuat laporan ke Bawaslu, tim hukum kita Ben-Pilar, karena jelas itu bukan dari tim kami," kata Benyamin di TPS 16 Kampung Parigi, Lengkong Karya, Serpong Utara, Tangsel, Rabu (9/12/2020).
Cawalkot nomor urut 3 itu menegaskan tidak ada timnya yang bergabung dalam KPU. Benyamin merasa dirugikan oleh adanya peristiwa ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tim kami tidak ada yang merangkap sebagai perangkat atau organik dari KPU. Itu sangat kami tentang. Kita juga dirugikan dengan kejadian tersebut," ujar Benyamin.
Sebelumnya diberitakan, pembagian formulir pemberitahuan agar warga mencoblos di Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel) dibarengi pemberian bingkisan bergambar Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan. Bawaslu langsung bergerak melakukan penelusuran.
Hal ini sebagaimana diceritakan sejarawan asal Tangsel Bonnie Triyana dan sempat di-tweet pada pukul 14.40 WIB. Ia menuliskan soal dibagikan formulir C pemberitahuan untuk memilih dan diberikan bingkisan berisi stiker dan brosur program pasangan Benyamin-Pilar.
"Benar, isinya ada mug (gelas) gambar Benyamin-Pilar, masker warna kuning, brosur program dan stiker," kata Bonnie saat dihubungi lebih lanjut oleh detikcom, Tangsel, Minggu (6/12/2020).
Ketua Bawaslu Tangsel Muhamad Acep membenarkan menerima informasi pembagian formulir C oleh petugas namun dibarengi pemberian bingkisan dari pasangan Benyamin-Pilar. Bawaslu langsung mencari siapa petugas yang memberikan bingkisan itu.
"Sudah dapat ini lagi ditelusuri, jadi itu yang membagikan siapa, KPPS kah atau bukan. Yang memiliki C6 kan KPPS, ini lagi ditelusuri siapa KPPS-nya," ujar Acep saat dihubungi detikcom terpisah.
(imk/imk)