KAI Bersama Pemprov DKI Tertibkan 150 Bangunan Liar di Pinggir Rel Penjaringan

KAI Bersama Pemprov DKI Tertibkan 150 Bangunan Liar di Pinggir Rel Penjaringan

Matius Alfons - detikNews
Rabu, 09 Des 2020 03:24 WIB
PT KAI Bersama Pemprov DKI Menertibkan 150 Bangunan Liar di Pinggir Rel Penjaringan Jakut
PT KAI Bersama Pemprov DKI Menertibkan 150 Bangunan Liar di Pinggir Rel Penjaringan Jakut (Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta -

PT KAI bersama Pemprov DKI Jakarta bekerja sama melakukan penertiban 150 bangunan liar di pinggir rel Penjaringan, Jakarta Utara. Tidak hanya melanggar, bangunan tersebut juga disebut kerap membahayakan.

"PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta dengan berbagai pihak antara lain Pemprov DKI, TNI, Polri, Satpol PP, Kecamatan Penjaringan, dan Kelurahan Penjaringan melakukan penertiban 112 bangunan dan 42 kafe yang semuanya merupakan bangunan liar," kata
Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, dalam keterangannya, Selasa (8/12/2020).

Eva mengatakan kegiatan penertiban bangunan liar ini dilakukan lantaran 150 bangunan tersebut berdiri di atas lahan PT KAI. Selain itu, keberadaan bangunan liar di pinggir rel juga disebut kerap membahayakan masyarakat dan kereta api.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kegiatan penertiban ini dilakukan untuk menjamin keselamatan perjalanan Kereta Api (KA) serta penataan kawasan, karena bangunan liar tersebut berada tepat di kanan dan kiri jalur rel KA," ucapnya.

Penertiban ini juga sesuai dengan aturan yang tercantum pada Pasal 178 UU Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian. Eva memastikan pihaknya juga sudah memberi surat peringatan kepada pemilik bangunan liar untuk meninggalkan lokasi.

ADVERTISEMENT

"Kegiatan penertiban dilakukan sesuai prosedur yang berlaku yaitu dengan pemberian Surat Peringatan (SP) dan pendekatan secara persuasif yang telah dilakukan sebelumnya," ujar Eva.

"Diharapkan dengan penertiban ini dapat memberikan keamanan dan ketertiban di kawasan tersebut serta operasional KA dapat berjalan lancar dengan mengutamakan keselamatan dan keamanan. Selanjutnya Daop 1 Jakarta akan melakukan pemagaran permanen di area tersebut agar kawasan di lintasan KA dapat steril dari kegiatan masyarakat dan bangunan liar," lanjutnya.

(maa/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads