Namun Mujiyono menyayangkan calon Wali Kota Jakpus hanya satu orang sehingga DPRD tidak bisa memilih.
"Kalau dicalonkan dua kita bisa pilih, kalau calonkan satu, nggak ada pilihan. Secara administratif memenuhi syarat, terkait pangkat, jabatan, golongan, pengalaman, dan seterusnya," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara penilaian, DPRD menyebut Dhany layak mengemban jabatan wali kota. "Dia sudah cukup mumpuni lah," ucapnya.
Selanjutnya, Ketua DPRD DKI Jakarta akan mengirim surat kepada Gubernur Anies Baswedan. Setelah itu, Anies bisa melantik Dhany sebagai wali kota Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
"Dari pimpinan dewan kirim surat kepada gubernur. Terkait pendapat. Kalau itu mah privat, bersifat rahasia," katanya.
(aik/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini