Pria 'Bersenjata' Bius Incar Harta Benda Wanita Akhirnya Diringkus

Round-Up

Pria 'Bersenjata' Bius Incar Harta Benda Wanita Akhirnya Diringkus

Hestiana Dharmastuti - detikNews
Senin, 07 Des 2020 20:02 WIB
ilustrasi kejahatan kriminal perampokan pembunuhan pemerkosaan pencopetan
Ilustrasi (Andi Saputra/detikcom)
Banjarmasin -

Sungguh terlalu ulah pria berinisial MD (42) ini. Bermodal secangkir jamu, dia membius lima perempuan yang dikencaninya, lalu menguras harta mereka. Duh!

Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel AKBP Andy Rahmansyah mengungkap sepak terjang MD.

Awal mulanya, kata Andy, MD berkenalan dengan wanita di media sosial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, ia merayu korban untuk bertemu di sebuah hotel. Di hotel, MD lalu menawarkan minuman jamu.

"Menurut pengakuan korban, pelaku memberikan minuman sejenis jamu sampai korban tidak sadarkan diri," ujar Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel AKBP Andy Rahmansyah di Banjarmasin kepada Antara, Minggu (7/12/2020).

ADVERTISEMENT

Ditangkap di Balikpapan

Jejak pelarian MD berakhir. Dia akhirnya ditangkap polisi di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Setelah melakukan penyelidikan, Polresta Banjarmasin didukung Unit Resmob Polda Kalsel dipimpin Kanit Resmob AKP Agus Rusdi berhasil mendeteksi keberadaan pelaku di Balikpapan.

"Pelaku MD (42) ditangkap pada Kamis (3/12) dalam pelariannya di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur," kata Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel AKBP Andy Rahmansyah di Banjarmasin, seperti dilansir Antara, Senin (7/12/2020).

Unit Resmob Polda Kaltim dan Buser Polsek Balikpapan Selatan membantu penangkapan terhadap tersangka di Jalan Sepinggang Baru, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan.

Hasil interogasi polisi, tersangka mengaku telah melakukan aksi kejahatannya lima kali di wilayah hukum Polda Kalsel.

Motor hingga Uang Puluhan Juta Digasak

MD mengambil harta benda korban yang telah dibiusnya. Ada lima perempuan menjadi korban penipuan seorang pria dengan modus kejahatan pembiusan di Kalimantan Selatan.

Seorang korbannya, RH (60), melapor ke Polresta Banjarmasin karena, harta benda para korban berupa perhiasan emas, sepeda motor, hingga uang tunai dengan total kerugian Rp 29.750.000 dibawa kabur.

Modusnya, setelah berkenalan dengan perempuan, tersangka kemudian merayu korban untuk diajak ke hotel dan diberikan obat pembius hingga membuat korban tertidur dan tidak sadarkan diri. Selanjutnya harta korban dibawa kabur.

Kepolisian setempat hingga saat ini melanjutkan penanganan kasus tersebut sesuai dengan aturan hukum.

Halaman 2 dari 2
(aan/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads