SETARA Institute soal Polisi Tembak 6 Pengikut HRS: Jika Terancam, Dibenarkan

SETARA Institute soal Polisi Tembak 6 Pengikut HRS: Jika Terancam, Dibenarkan

Audrey Santoso - detikNews
Senin, 07 Des 2020 19:51 WIB
Direktur Riset Setara Institute Halili Hasan.
Foto: Direktur Riset SETARA Institute Halili Hasan (Sachril/detikcom)
Jakarta -

SETARA Institute menilai penembakan yang dilakukan polisi terhadap pengikut Habib Rizieq Shihab hingga menewaskan 6 orang harus dipandang secara objektif. Jika aparat mendapat ancaman yang membahayakan keselamatan jiwanya, maka penembakan terhadap sosok yang mengancam keselamatan dinilai perbuatan yang benar.

"Merujuk pada peraturan perundang-undangan. Jika sesuatu terjadi pada situasi critical yang apabila aparatur kepolisan, aparatur negara berada dalam situasi ancaman, ya (penembakan) bisa dibenarkan," kata Direktur Riset SETARA Institute, Halili Hasan kepada wartawan, Senin (7/12/2020).

Halili mengatakan ada dua aspek yang perlu dideskripsikan dalam peristiwa ini. Aspek pertama yaitu sisi ketegasan aparat penegak hukum sisi kedua yaitu hak asasi manusia (HAM).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menurut saya, ada dua aspek yang menurut saya perlu didreskripsikan secara spesifik. Pertama kita mendukung setiap tindakan atau langkah yang dilakukan oleh pihak kepolisan untuk memastikan terwujudnya tertib sosial dan perlindungan, dan rasa aman manusia atau human security," tutur Halili.

"Tapi tindakan-tindakan itu harus dalam rangka otoritas demokratis yang bersifat terukur, sehingga tidak boleh tindakan-tindakan kepolisan itu diambil dengan cara melanggar hak asasi manusia dan otoritas yang diberikan oleh perundang-undangan, oleh aparatur negara," sambung dia.

ADVERTISEMENT

Halili menilai pentingnya keterangan mengenai hasil forensik jenazah-jenazah pengikut Habib Rizieq. "Jadi dalam konteks ini, menurut saya penting untuk dilakukan audit forensik terhadap peristiwa jatuhnya korban dari kelompok yang disebut simpatisan Rizieq Shihab," ucap Halili.

Karena peristiwa ini menjadi sorotan, Halili berpendapat, polisi harus menunjukkan akuntabilitasnya. Halili juga menuturkan Propam juga dapat turun untuk menyimpulkan tak adanya pelanggaran dala peristiwa ditembaknya 6 anggota laskar FPI.

"Kemudian ada propaganda yang menyudutkan polisi. Saya cenderung melihat dalam perspektif kalau ada keraguan yang dilakukan oleh polisi, cara merespons yang bersifat produktif gampang adalah pastikan pertama akuntabilitas. Kedua, di internal kepolisian ada Propam yang bisa mengerjakan audit dan investigasi atas tragedi yang ada. Itu akan memberikan kejelasan apa yang dilakukan oleh kepolisian," tutur Halili.

Apa yang terjadi antara anggota Polda Metro Jaya dengan pengawal Habib Rizieq? Simak lanjutannya di halaman berikutnya.

Diberitakan sebelumnya, 6 dari 10 pengikut Habib Rizieq Shihab tewas ditembak polisi di Tol Jakarta-Cikampek dini hari tadi. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan pengikut Habib Rizieq Shihab lebih dulu menyerang polisi dengan memepet kendaraan lalu menyetop kendaraan polisi, kemudian menodongkan senjata tajam serta senjata api.

"Sekitar pukul 00.30 WIB di jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 telah terjadi penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas penyelidikan terkait rencana pemeriksaan MRS yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB," jelas Fadil, didampingi Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman di Polda Metro Jaya, Jakarta, pagi tadi.

Fadil Imran menjelaskan, pihaknya saat itu melakukan penyelidikan soal informasi rencana pengerahan massa yang akan mengawal Habib Rizieq diperiksa di Polda Metro Jaya hari ini. Polisi kemudian memantau pergerakan FPI.

Pihak FPI sendiri membantah disebut melakukan penyerangan dengan senjata api dan senjata tajam. Menurut Sekretaris Umum FPI, pihaknya tak pernah membekali anggota yang mengawal Habib Rizieq dengan senjata api dan senjata tajam.

FPI menilai polisi telah memutarbalikkan fakta dan memfitnah.

Halaman 2 dari 2
(aud/fjp)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads