Habib Rizieq kembali Mangkir, Polisi Ambil Langkah Usai Gelar Perkara

Habib Rizieq kembali Mangkir, Polisi Ambil Langkah Usai Gelar Perkara

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 07 Des 2020 18:57 WIB
Jakarta -

Habib Rizieq Shihab kembali mangkir dari panggilan polisi untuk kedua kalinya. Terkait hal ini Polda Metro Jaya akan mengambil langkah-langkah setelah melakukan gelar perkara.

"Dari kepolisian sendiri kita akan laksanakan, kita akan gelar perkara untuk tindak lanjut dari ini. Kita tunggu saja hasil gelar perkara penyidik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).

Habib Rizieq sedianya diperiksa hari ini setelah dua kali dipanggil polisi. Namun hingga pukul 16.00 WIB, Habib Rizieq tidak hadir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusri mengatakan pihaknya telah mendapat informasi dari pengacara terkait ketidakhadiran Habib Rizieq.

"Pengacaranya menyampaikan alasan ketidakhadirannya MRS dan juga menantunya sudah ada kegiatan lebih penting menurut pengakuannya dari kegiatan ini," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar, sendiri telah menyampaikan bahwa Habib Rizieq tidak dapat memenuhi panggilan polisi karena alasan masih pemulihan. Namun polisi tidak menerima surat keterangan dokter terkait kondisi Habib Rizieq tersebut.

"Sampai saat ini belum (mendapat surat keterangan dokter), cuma menyampaikan saja ada kegiatan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Yusri menyampaikan, pihaknya hari ini juga memeriksa saksi-saksi lain terkait kasus kerumunan di Petamburan. Dari beberapa saksi yang dipanggil, ada yang tidak hadir.

"Terkait kejadian yang berkerumun yang terjadi di Petamburan, hari ini kita jadwalkan pemeriksaan 15 orang. Sampai sore ini 6 sudah hadir, masih ada 9 lagi yang masih kita tunggu termasuk saudara MRS dan juga menantunya HA dan ada beberapa lainnya," paparnya.

Yusri tidak merinci lebih jauh soal daftar saksi yang dipanggil untuk pemeriksaan hari ini.

"Jadi, dari semuanya, termasuk ada wali kota yang dilakukan pemeriksaan, termasuk juga ada beberapa panitia-panitia lain," tuturnya.

Terkait status Habib Rizieq sendiri, Yusri menyebut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu berstatus sebagai saksi.

"Masih sebagai saksi," katanya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengultimatum Habib Rizieq untuk memenuhi panggilan. Simak di halaman selanjutnya.

Polisi meminta Habib Rizieq Shihab (HRS) kooperatif memenuhi panggilan penyidik dalam kasus kerumunan. Polisi akan melakukan langkah-langkah hukum jika Habib Rizieq tak kooperatif memenuhi panggilan penyidik.

"Ada kesempatan ini kami mengimbau kepada Saudara MRS (Muhammad Rizieq Shihab) agar mematuhi hukum memenuhi panggilan penyidik dalam rangka pemeriksaan. Apabila Saudara MRS tidak memenuhi panggilan, kami tim penyidik akan melakukan langkah-langkah penegakan hukum selanjutnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).

Ia juga memperingatkan Habib Rizieq dan pengikutnya tak menghalang-halangi proses penyidikan. Sebab, Fadil Imran menyebut pihak yang menghalangi penyidikan bisa dijerat pidana.

"Selanjutnya, kami, saya dan Pangdam Jaya, mengimbau kepada Saudara MRS dan pengikutnya untuk tidak menghalang-halangi proses penyidikan karena tindakan tersebut adalah tindakan melanggar hukum dan bisa dipidana," ujarnya.

Fadil Imran mengatakan bahwa pihaknya tak segan akan menindak tegas jika ada pihak-pihak yang menghalangi penyidikan.

"Apabila tindakan menghalang-halangi petugas membahayakan keselamatan jiwa petugas, Kami saya bersama Pangdam Jaya tidak akan ragu melakukan tindakan tegas," tuturnya.

Halaman 2 dari 2
(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads