Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara menjadi tersangka dugaan suap terkait Bansos Corona. Sebelumnya, KPK lebih dulu menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menjadi tersangka kasus berbeda.
Juliari menjadi tersangka usai KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap pejabat Kementerian Sosial (Kemensos) dan beberapa orang lainnya pada Sabtu (5/12) dini hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kurang dari 2 pekan sebelumnya, tepatnya pada 24 November 2020, KPK menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. KPK menetapkannya menjadi tersangka pada 25 November 2020.
Jokowi pun telah menyatakan sikap tegas tidak akan melindungi siapa pun yang terlibat korupsi. Jokowi mengaku sementara menunjuk Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy untuk menjalankan tugas Menteri Sosial (Mensos).
Berikut ini pernyataan lengkap Jokowi:
Tentunya kita menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Perlu juga saya sampaikan bahwa saya sudah ingatkan sejak awal kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju jangan korupsi sejak awal, sejak awal. Dan juga terus-menerus saya sampaikan untuk menciptakan sistem yang menutup celah terjadi korupsi.
Saya berulang kali saya mengingatkan ke semua pejabat negara baik itu menteri, gubernur, bupati wali kota dan semua pejabat untuk hati-hati dalam menggunakan uang dari APBD kabupaten/kota, APBD provinsi, dan APBN. Itu uang rakyat, apa lagi ini bansos dalam rangka penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Bansos itu sangat dibutuhkan oleh rakyat.
Saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi dan kita semuanya percaya KPK bekerja secara transparan, terbuka, bekerja baik, profesional dan Pemerintah akan terus konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Dan untuk sementara nanti kami akan menunjuk Menko PMK untuk jalankan tugas Mensos.
(imk/imk)