Menteri Sosial Juliari Batubara Tersangka KPK, PDIP Hormati Proses Hukum

Menteri Sosial Juliari Batubara Tersangka KPK, PDIP Hormati Proses Hukum

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 06 Des 2020 08:49 WIB
Hasto Kristiyanto
Hasto Kristiyanto (dok. PDIP)
Jakarta -

Menteri Sosial Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap bantuan sosial virus Corona. PDI Perjuangan sebagai tempat Juliari bernaung menghormati proses hukum.

"Partai menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung. Hukum adalah jalan peradaban untuk menegakkan keadilan dan kebenaran. Siapa pun wajib bekerja sama dengan upaya yang dilakukan oleh KPK tersebut," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam keterangan yang diterima detikcom, Minggu (6/12/2029).

Hasto mengatakan partai selalu mengingatkan bahwa kepentingan rakyat adalah yang paling utama. PDIP, kata Hasto, melarang kadernya memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami selalu tegaskan bahwa kekuasaan itu untuk rakyat. Partai melarang segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan, termasuk korupsi. Kalau sudah menyangkut hal tersebut, Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati selalu memberikan arahan kepada kadernya yang punya jabatan politik untuk tidak melakukan penyalahgunaan kekuasaan, tidak korupsi. Tertib hukum adalah wajib bagi wajah pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi," tuturnya.

Hasto menyebut partai selalu menekankan soal antikorupsi. Hal itu telah diajarkan di setiap kelas partai.

ADVERTISEMENT

"Dalam tiga kali Sekolah Calon Kepala Daerah terakhir, PDI Perjuangan selalu mengundang pembicara dari KPK terkait pentingnya membangun kesadaran dan semangat anti korupsi tersebut," sebutnya.

Simak video 'Mensos Juliari Serahkan Diri Usai Jadi Tersangka Suap Bansos Corona':

[Gambas:Video 20detik]



Hasto berharap kasus yang menimpa juliari dijadikan pelajaran. Dia menekankan hal itu pada seluruh kader partai.

"Seluruh anggota dan kader partai agar benar-benar mengambil pelajaran dari apa yang terjadi," jelasnya.

KPK sebelumnya telah menetapkan Juliari sebagai tersangka kasus suap bantuan sosial Corona. Saat ini Juliari sedang diperiksa penyidik KPK.

"Iya benar, masih diperiksa tim penyidik," kata juru bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Minggu (6/12).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads