KPK Sudah Awasi Kemungkinan Ada Korupsi Bansos Corona Sejak Awal Pandemi

KPK Sudah Awasi Kemungkinan Ada Korupsi Bansos Corona Sejak Awal Pandemi

Yogi Ernes - detikNews
Minggu, 06 Des 2020 02:51 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri memberi keterangan pers terkait OTT Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna. Ajay ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pembangunan rumah sakit.
Firli Bahuri (Foto: Ari Saputra)
Jakarta -

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan pihaknya sudah membidik adanya potensi penyelewengan dana bantuan sosial untuk pandemi virus Corona (COVID-19). Firli mengatakan KPK telah memetakan daerah yang menjadi titik rawan korupsi.

"Sejak awal KPK setelah pandemi COVID-19 itu melanda seluruh dunia dan melanda Indonesia tentu pemerintah sangat concern untuk penyelamatan manusia. Makanya berbagai program dalam rangka penyelamatan tersebut digelontorkan oleh pemerintah. KPK sejak awal sudah menyampaikan daerah atau titik rawan akan terjadi korupsi, salah satunya adalah terkait pelaksanaan perlindung sosial dalam hal ini adalah pemberian bantuan sosial. Karenanya KPK sudah mendeteksi dari awal," ujar Firli dalam pernyataan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (6/11/2020).

Firli mengatakan apa yang diincar KPK menjadi kenyataan. Hal itu dibuktikan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Sosial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan betul adanya hari ini kita bisa ungkap bahwa terjadi tindak pidana korupsi di dalam hal pengadaan barang dan jasa terkat bantuan sosial. Di mana ada dugaan penyelenggara negara telah menerima hadiah yang dari pekerjaan bantuan sosial tersebut," tutur dia.

Firli mengatakan KPK telah menyita sejumlah uang dari kasus korupsi tersebut. Penyitaan itu, sebut Firli adalah bentuk kerja keras dari deputi penindakan.

ADVERTISEMENT

"Kalau tadi ada yang bertanya dari mana saja uang itu disita, tentu ini adalah kerja keras dari pada rekan-rekan yang di lapangan di bawah kedeputian penindakan," jelasnya.

Firli menyadari bahwa berbagai upaya dilakukan pelaku dalam menyamarkan kasus korupsi ini. Namun berkat kerja keras tim penyidik, KPK berhasil menemukan barang bukti.

Para pelaku tentu akan berupaya menyembunyikan hasil kejahatannya. Apakah itu dari rumah pribadi digesar ke apartemen, dipindahkan lagi kepada, alhamdulillah bisa dilakukan penyiataan oleh rekan-rekan KPK," jelasnya.

KPK sebelumnya telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus korupsi bansos Corona di Kemensos. Salah satu tersangka adalah Mensos Juliari Batubara.

Berikut adalah yang menjadi tersangka:

Diduga sebagai penerima:

1. Juliari Batubara selaku Mensos
2. Matheus Joko Santoso selaku pejabat pembuat komitmen di Kemensos
3. Adi Wahyono

Diduga sebagai pemberi

1. Ardian IM selaku swasta
2. Harry Sidabuke

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads