KPK Tahan Bupati Banggai Laut 20 Hari ke Depan di Rutan Polda Metro Jaya

KPK Tahan Bupati Banggai Laut 20 Hari ke Depan di Rutan Polda Metro Jaya

Yogi Ernes - detikNews
Sabtu, 05 Des 2020 16:08 WIB
Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo tiba di KPK.
Foto: Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo tiba di KPK. (Yogi-detikcom)
Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Banggai Laut, Sulawesi Tengah (Sulteng), Wenny Bukamo dalam operasi tangkap tangan (OTT). Usai tiba di Jakarta hari, KPK akan segera melakukan penahanan kepada Wenny Bukamo.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Wenny Bukamo bersama satu tersangka lainnya berinisial RSG, Wenny Bukamo akan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan.

"Selanjutnya ketiga tersangka tersebut akan menjalani masa tahanan 20 hari pertama sampai dengan tanggal 23 Desember 2020 dengan WB dan RSG di Rutan Polda Metro Jaya," kata Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (5/12/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Satu tersangka lainnya inisial HTO, sambung Ali, akan menjalani masa penahanan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat.

Selain itu, Ali mengatakan ketiga tersangka tersebut telah dinyatakan non reaktif dari rapid test yang dilakukan hari ini. Sebelumnya ketiga tersangka tersebut sempat dinyatakan reaktif Corona dan menjalani isolasi di Rutan Polres Banggai.

ADVERTISEMENT

"Hari Sabtu (5/12/2020) ketiganya kembali dilakukan rapid test dan hasilnya non reaktif," ungkapnya.

Diketahui, Wenny Bukamo sendiri ditangkap Kamis (3/12) sekitar pukul 12.30 WIB tadi. Berdasarkan sumber detikcom, Wenny ditangkap bersama tim pemenangannya untuk pilkada.

"Betul tadi hari ini Kamis, tanggal 3 Desember 2020, jam 13.00 WIB, telah dilakukan tangkap tangan Bupati Kabupaten Banggai Laut," ujar Ketua KPK Firli Bahuri, Kamis (3/12).

Lebih lanjut baca di halaman selanjutnya.

Firli mengatakan timnya di lapangan saat ini sedang bekerja. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan kemudian.

"Berikan waktu untuk kawan-kawan saya bekerja dulu. Nanti pada saatnya akan diberikan penjelasan kepada publik," kata Firli.

Dalam OTT tersebut, KPK menemukan uang yang diduga terkait suap untuk Wenny. Dua tersebut ditemukan dalam beberapa kardus.

"Barang bukti yang didapat sementara 2 kardus berisi uang sejumlah lebih dari Rp 1 miliar," ucap sumber detikcom.

Halaman 2 dari 2
(hel/hel)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads