Terjaring OTT, Bupati Banggai Laut Tiba di KPK

Terjaring OTT, Bupati Banggai Laut Tiba di KPK

Yogi Ernes - detikNews
Sabtu, 05 Des 2020 15:53 WIB
Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo tiba di KPK.
Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo tiba di KPK. (Yogi/detikcom)
Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Banggai Laut, Sulawesi Tengah (Sulteng), Wenny Bukamo dalam dugaan kasus suap untuk kepentingan kampanye pemenangan. Wenny tiba bersama dua orang lainnya.

Pantauan detikcom di depan gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (5/12/2020), Benny dan dua orang tersangka lainnya tiba pada pukul 15.14 WIB. Ketiganya terlihat menggunakan baju tahanan KPK berbaju oranye.

Wenny Bukamo mengenakan topi berwarna hitam serta masker putih. Kedua tangannya tampak diborgol sambil menenteng sebuah tas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo (WB) ditetapkan sebagai tersangka penerima dari perusahaan rekanan Dinas PUPR Pemkab Banggai Laut. Suap itu diduga diterima Wenny untuk memenangkan rekanan tertentu agar kembali mendapatkan proyek pada dinas PUPR di Kabupaten Banggai Laut tahun anggaran 2020.

"WB selaku Bupati Banggai Laut diduga memerintahkan RSG (Recky Suhartono Godiman, orang kepercayaan WB) untuk membuat kesepakatan dengan pihak para rekanan yang mengerjakan beberapa proyek infrastruktur, di antaranya peningkatan sejumlah ruas jalan pada dinas PUPR Kabupaten Banggai Laut," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta, Jumat (4/12/2020).

ADVERTISEMENT

"WB juga diduga mengondisikan pelelangan di Kabupaten Banggai Laut dengan BM (Basuki Mardiono) selaku Kepala Dinas PUPR dan RHP selaku Kabid Cipta Karya Kabupaten Banggai Laut," imbuhnya.

Wenny diduga mengatur agar beberapa rekanan mendapatkan proyek jalan. Wenny pun dijanjikan akan mendapat uang imbalan dari pemberian proyek tersebut.

"Untuk memenangkan rekanan tertentu dan agar kembali mendapatkan proyek pada Dinas PUPR di Kabupaten Banggai Laut tahun anggaran 2020, rekanan sepakat menyerahkan sejumlah uang sebagai bentuk commitment fee kepada WB melalui RSG dan HTO (Hengky Thiono)," kata Nawawi.

Komisi yang diberikan oleh beberapa rekanan, antara lain Hedy Thiono, Djufri Katili, dan Andreas Hongkiriwang, kepada Bupati Banggai Laut beragam. KPK menyebut Wenny mendapat uang Rp 200-500 juta.

"Melalui pengondisian pelelangan beberapa paket pekerjaan pada Dinas PUPR tersebut, diduga ada pemberian sejumlah uang dari beberapa pihak rekanan antara lain HDO (Hedy Thiono), DK (Djufri Katili), dan AHO (Andreas Hongkiriwang), kepada WB yang jumlahnya bervariasi antara Rp 200 juta sampai Rp 500 juta," katanya.

Wenny pun mendorong agar pembayaran kepada tiga orang bos perusahaan rekanan tersebut dipercepat setelah pekerjaan selesai.

"Setelah pekerjaan oleh pihak rekanan sudah berjalan, WB meminta kepada BM selaku Kadis PU dan IT (Idhamsyah Tompo) selaku Kepala BPKAD agar mempercepat pencairan pembayaran beberapa rekanan tersebut," katanya.

Halaman 2 dari 2
(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads