Polisi menangkap pria bernama Rasid karena diduga membunuh pria A alias P di Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Pelaku membunuh dengan menikam korban sebanyak empat kali hingga tewas di tempat.
"Iya benar, korban tewas, pelaku melakukan penusukan terhadap korban sebanyak empat kali," kata Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim dalam keterangannya, Sabtu (5/12/2020).
Abdul mengatakan pembunuhan ini terjadi pada Jumat (4/12) sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Halim Perdanakusuma, Jurumudi Baru, Benda, Kota Tangerang. Abdul menyebut awalnya korban dan pelaku cekcok mengenai wanita hingga berujung baku hantam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berawal dari pelaku dan korban terjadi cekcok, yang ditengarai permasalahan wanita. Korban menanyakan pertanggungjawaban pelaku karena wanita tersebut masih ada hubungan saudara dari korban, kemudian terjadi cekcok kembali di dalam kamar. Karena didesak dan merasa terancam, terjadilah baku hantam hingga penusukan," ucapnya.
Lihat juga video 'Pemuda di Gowa Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk di Perut':
Korban ditikam beberapa kali. Simak selengkapnya.
Abdul mengatakan korban mengalami luka tusukan di sekujur tubuh, mulai pelipis hingga pinggang. Korban tewas seketika di lokasi.
"Ditusuk empatkali di bagian pelipis, pipi, pinggang, dan leher," ujarnya.
Kemudian pelaku diamankan tidak lama setelah kejadian di sekitar TKP. Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di Polres Metro Tangerang Kota untuk diperiksa secara intensif.