Kemlu Panggil Dubes Inggris, Sampaikan Protes Keras soal Benny Wenda

Kemlu Panggil Dubes Inggris, Sampaikan Protes Keras soal Benny Wenda

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Sabtu, 05 Des 2020 09:40 WIB
Plt Jubir Kemlu Teuku Faizasyah.
Jubir Kemlu Teuku Faizasyah (Andhika/detikcom)

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md menyatakan Benny Wenda membentuk negara ilusi di Papua. Mahfud Md bicara soal makar terkait langkah Benny Wenda mengumumkan pemerintahan sementara di Papua Barat. Mahfud meminta Polri bergerak.

"Menghadapi kasus Wenda yang pertama, dia telah mengajak melakukan makar, bahkan juga tadi MPR menyebut sudah mempunyai niat dan sudah melakukan makar dan pemerintah menanggapi dengan meminta Polri melakukan penegakan hukum," kata Mahfud Md di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (3/12).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Mahfud Md menjelaskan sosok Benny Wenda sebagai narapidana (napi) yang melarikan diri dari hukuman. Kini Benny tidak punya kewarganegaraan.

"Benny Wenda itu adalah seorang narapidana, seorang sudah dijatuhi hukuman pidana di sini, 15 tahun karena tindakan kriminil, tetapi lari," ujar Mahfud Md.


(rfs/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads