Penyidik KPK memanggil sejumlah pejabat Pemkot Cimahi sebagai saksi dalam dugaan perkara suap izin proyek Rumah Sakit Kasih Bunda Kota Cimahi. Mulai dari Kadis PUPR hingga Kasatpol PP Kota Cimahi dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi tersangka Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna.
"Dipanggil jadi saksi untuk tersangka Ajay Muhammad Priatna," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri kepada wartawan Jumat (4/12/2020).
Ali menerangkan saksi yang dipanggil untuk diperiksa hari ini ialah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Cimahi Meity Mustika , Kepala Satpol PP Kota Cimahi Totong Solehudin serta Sekretaris Kota Cimahi Dikdik Siratno.
Kemudian saksi lainnya yang dipanggil Komisaris RKU Kasih Bunda Cimahi Susanto Ongko Wijoyo, karyawan RSU Kasih Bunda Senny Meika. Selanjutnya Dirut PT Dania Pratama Intl Akhmad Syaikhu dan Presiden Direktur PT Bank Bisnis Internasional tbk Laniwati Tjandra.
Selanjutnya pemanggilan juga direncanakan untuk pihak swasta yakni Yusuf Asyid dan Bilal Insan Muhammad.
Simak selengkapnya tersangka suap proyek rumah sakit.