Apresiasi Polisi
Muannas Alaidid selaku kuasa hukum salah satu pelapor menilai penangkapan Ustadz Maaher At-Thuwailibi menjadi pelajaran bagi ulama lain agar berdakwah dengan akhlak yang baik. Sekadar untuk diketahui, Muannas Alaidid melaporkan Ustad Maaher karena menghina kiai NU Habib Luthfi bin Yahya yang menyebutkan 'cantik pakai jilbab'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semoga ini bisa jadi pembelajaran bagi banyak pihak, khususnya bagi mereka yang berdakwah, baik itu para ustaz, kiai, habib, dan lainnya, untuk memberikan dakwah itu kepada umat dengan cara-cara yang berakhlak. Khususnya Nabi diturunkan di muka bumi gitu, bahwa Nabi diturunkan untuk menyempurnakan akhlak," ujar Muannas Alaidid saat dihubungi wartawan, Kamis (3/1/2/2020).
Penangkapan Ustadz Maaher At-Thuwailibi juga menjadi pelajaran bagi semua pihak agar bijak dalam menggunakan media sosial.
"Jadi sebagai pembelajaran untuk kita semua, bagi saya atau siapa pun itu, agar kemudian menggunakan media sosial kemudian untuk menggunakan dengan bijak," tuturnya.
Lebih lanjut, Muannas Alaidid mengapresiasi polisi yang bekerja cepat menangkap Ustadz Maaher At-Thuwailibi. Meski Ustadz Maaher At-Thuwailbi ditangkap bukan atas laporannya, menurutnya, konten perkara yang dilaporkan sama yakni penghinaan terhadap kiai NU, Habib Luthfi bin Yahya.
"Apresiasi kepada pihak kepolisian yang di beberapa tempat misalnya mengalami pengusiran kan. Di Cengkareng kan, nah kemudian hari ini menunjukkan bahwa hukum kemudian ditegakkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku nah itu tanggapannya," tuturnya.
"Sebetulnya materi yang dilaporkan itu kan berkaitan dengan habib kan, soal konten yang berjilbab itu yang 'pake jilbab cantik ya', kan ada kontennya tapi sempet dihapus, yang melaporkan itu kan ada Waluyo, ada kita juga, kontennya sama," sambungnya.
(mea/mea)