7 Fakta Penangkapan 'Ustadz Maaher' Gegara Hina Ulama

Round-Up

7 Fakta Penangkapan 'Ustadz Maaher' Gegara Hina Ulama

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 04 Des 2020 05:02 WIB
Ustaz Maaher Akan Polisikan Nikita Mirzani
Soni Eranata atau Ustaz Maaher (Hanif/detikcom)

4. Status: Tersangka kasus ujaran kebencian

Polisi menetapkan Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi, pemilik akun Twitter @ustadzmaaher_, sebagai tersangka kasus ujaran kebencian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini sudah ditetapkan tersangka ,dan saat ini sedang dikembangkan," kata Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo kepada detikcom, Kamis (3/12).

ADVERTISEMENT

Maaher ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/0677/XI/2020/Bareskrim pada 27 November 2020.

5. Dijerat pakai UU ITE

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut Soni dijerat dengan Pasal UU ITE. Soni diduga menyebarkan informasi yang menimbulkan permusuhan antar kelompok.

"Pasal yang disangkakan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA). Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," kata Argo.

Polri menunjukkan postingan Soni Eranata alias Ustaz Maaher (Tiara Aliya/detikcom)Polri menunjukkan postingan Soni Eranata alias Ustaz Maaher (Tiara Aliya/detikcom)=

Selanjutnya, Soni alias Ustaz Maher terancam penjara 6 tahun:

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads