Lebih lanjut, Husain mengatakan pihaknya telah mengambil langkah hukum. Dia menilai keputusan putri JK, Musjwira JK, yang melaporkan Ferdinand ke Bareskrim Polri merupakan jalur terhormat.
"Ira JK sudah melapor ke Mabes Polri, menempuh jalur hukum, sebuah jalur terhormat, untuk menjaga kehormatan orang tuanya. Harusnya kedua lelaki terlapor itu berani secara terbuka melayani laporan Ibu Ira. Jangan belum dipanggil polisi sudah sibuk ngeles dan menghilangkan barang bukti," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ferdinand Hutahaean diketahui menulis tokoh 'Chaplin' dan uang sekoper di akun Twitternya. Berikut ini isi cuitan Ferdinand:
Hebat jg si Caplin, bawa duit sekoper ke Arab, bayar ini itu beres semua. Agenda politik 2022 menuju 2024 sdh dipanasi lebih awal. Tampaknya Presiden akan sgt disibukkan olh kegaduhan rekayasa caplin demi anak emasnya si asu pemilik bus edan.
Ferdinand menjelaskan bahwa 'Chaplin' yang dimaksud bukanlah JK. Dia menyebut 'Chaplin' masih menjadi tokoh analisis.
"Wah, Caplin itu yang jelas bukan Pak JK. Sudah saya konfirmasi berkali-kali di media, baik TV maupun radio, bahkan dengan Husain Abdullah jubir Pak JK berkali-kali nanya kepada saya apakah itu Pak JK? Saya jawab tidak. Jadi cuitan saya tidak ada hubungannya dengan Pak JK sama sekali seperti yang saya sampaikan berkali-kali," kata Ferdinand kepada wartawan, Rabu (2/12).
"Saya kan sudah bilang, seseorang yang saya belum tahu siapa, tapi analisa saya menyatakan bahwa seseorang ini punya logistik besar dan sedang menyiapkan sesuatu untuk Pilpres 2024. Jadi apa yang mau saya bocorkan? Namanya saja seseorang yang saya belum tahu tapi dugaan saya, analisa saya punya logistik besar. Ini terlihat dari banyaknya gerakan-gerakan yang sudah menjurus Pilpres 2024," sambungnya.
Ira JK kemudian mempolisikan Ferdinand atas cuitannya itu. Laporan polisi tersebut bernomor ST/407/XII/Bareskrim tertanggal 2 Desember 2020
"Terkait tentang tweet akun atas nama Ferdinand sama Rudi S Kamri tentang Pak JK 'ah Chaplin yang bawa uang sekoper ke Arab Saudi itu'," kata anggota tim kuasa hukum Musjwira, Muhammad Ikhsan, saat dihubungi detikcom, Rabu (2/12).
(lir/imk)