RI Loloskan Resolusi PBB soal Pelaut, Menlu: Strategi Lindungi ABK

RI Loloskan Resolusi PBB soal Pelaut, Menlu: Strategi Lindungi ABK

Tim Detikcom - detikNews
Kamis, 03 Des 2020 16:13 WIB
Menlu Retno Marsudi
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

Sidang Majelis Umum PBB mengesahkan secara konsensus resolusi tentang kerja sama antarnegara dalam melindungi pelaut (seafarers) di tengah masa pandemi COVID-19 pada 1 Desember 2020. Menlu Retno Marsudi mengatakan hal ini adalah salah satu strategi untuk melindungi ABK.

"Upaya yang dilakukan di PBB ini adalah bagian langkah strategis Indonesia untuk melindungi para ABK kita," kata Retno, dalam jumpa pers virtual, Kamis (3/12/2020).

Adapun judul resolusi PBB itu secara tepatnya adalah 'International Cooperation to address challenges faced by seafarers as a result of the COVID-19 to support global supply chains'. Resolusi PBB yang digagas Indonesia ini disponsori 71 negara anggota PBB, termasuk Australia, Jerman, Amerika Serikat, dan Rusia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Retno mengungkap hal ini merupakan resolusi pertama Sidang Majelis Umum PBB terkait pelaut dan pengelolaan arus barang secara global. Adapun resolusi ini terdapat 3 poin penting bagi Indonesia, salah satunya karena banyak WNI yang berprofesi sebagai pelaut.

"Terobosan ini memiliki makna penting bagi Indonesia setidaknya dari 3 hal, yaitu Indonesia sebagai negara maritim dan negara kepulauan terbesar, banyaknya WNI kita yang berprofesi sebagai pelaut, dan arti penting global supply chains untuk pemulihan ekonomi global," ujar Retno.

ADVERTISEMENT

Retno menambahkan Indonesia menempati urutan ketiga terbesar yang memiliki tenaga pelaut di dunia setelah RRT dan Filipina. Sementara itu, berdasarkan data UN Conference on Trade and Development (UNCTAD), terdapat sekitar 2 juta pelaut di dunia yang bekerja di lebih dari 980.000 kapal komersial dan mengangkut lebih dari 11 miliar ton produk perdagangan global.

Retno mengungkap beberapa hal penting yang diangkat resolusi tersebut antara lain menetapkan pelaut sebagai pekerja sektor penting (key workers), meminta pemerintah dan berbagai stakeholders terkait untuk memastikan pelaksanaan protokol keselamatan bagi pelaut, termasuk dalam hal pergantian kru, fasilitasi perjalanan, repatriasi, dan akses terhadap layanan kesehatan.

Ia menyebut resolusi PBB tersebut salah satu upaya strategis Indonesia untuk melindungi para ABK. Retno menyatakan diplomasi perlindungan tidak hanya memastikan perlindungan ABK yang sedang bekerja di kapal, tapi juga dari sisi norm-setting internasional di PBB.

"Selain melindungi yang sedang bekerja, kita juga mencetak sebuah norm-setting internasional mengenai pelindungan ABK di PBB," imbuhnya.

Selain untuk perlindungan ABK, resolusi PBB ini sekaligus sejalan dengan upaya peningkatan perdagangan internasional dan kelancaran transportasi laut, khususnya di masa pandemi, untuk menggerakkan ekonomi.

Retno mengatakan sektor perkapalan mengangkut 80 persen produk perdagangan dunia dan memainkan peran penting dalam menghadapi tantangan COVID-19, khususnya dalam mengangkut obat-obatan, alat-alat kesehatan, makanan, serta kebutuhan pokok lainnya.

"Indonesia akan terus berupaya memastikan agar isu ini dapat menjadi perhatian di forum-forum multilateral sesuai kepentingan nasional Indonesia," ungkapnya.

RI Dorong Uni Eropa Tak Diskriminasi Kelapa Sawit dari RI-ASEAN

Lebih lanjut, Retno juga menyampaikan hasil dari pertemuan 23rd ASEAN-EU Foreign Ministers' Meeting yang dihadiri oleh 10 Menlu ASEAN dan 23 dari 27 Menlu Uni Eropa pada 1 Desember 2020. Pada kesempatan itu, Menlu Retno kembali meminta Uni Eropa tidak memberlakukan diskriminatif terhadap minyak kelapa sawit dari Indonesia dan ASEAN.

"Dalam pertemuan ini, saya kembali mengangkat isu Kelapa Sawit. Saya tekankan sekali lagi bahwa permintaan Indonesia kepada Uni Eropa untuk memperlakukan minyak kelapa sawit secara adil adalah permintaan yang sangat wajar," kata Retno.

"Indonesia terus mendorong agar UE memberi perlakuan nondiskriminatif terhadap minyak sawit, tidak hanya dari Indonesia, namun juga dari negara ASEAN lainnya secara objektif," sambungnya.

Terkait upaya ini, Indonesia menyambut baik rencana penyelenggaraan Joint Working Group (JWG) untuk membahas minyak nabati, termasuk minyak sawit, yang akan diselenggarakan pada Januari 2021. Retno mengatakan rencana pertemuan JWG ini merupakan sebuah kemajuan yang besar.

"JWG merupakan hasil perjuangan Indonesia sejak Maret 2019 yang diusulkan untuk mendorong kebijakan non-diskriminatif, adil, dan seimbang terhadap komoditas sawit yang merupakan komoditas strategis Indonesia," ungkap Retno.

Adapun JWG ditujukan sebagai forum tukar pandangan terkait kriteria keberlanjutan dan proses sertifikasi minyak nabati, membahas kerja sama untuk mendorong produksi minyak sawit yang ramah lingkungan khususnya bagi petani kecil, dan mendorong penelitian untuk membentuk kriteria berkelanjutan hingga sertifikasi dari minyak nabati.

"Diharapkan JWG dapat dimanfaatkan untuk terus mendorong penyesuaian kebijakan Uni Eropa terhadap komoditas sawit," ungkapnya.

"Saya juga menekankan bahwa JWG ini harus membawa manfaat bagi semua pihak dan menjamin hak negara untuk pembangunan berkelanjutan khususnya dalam kaitannya dengan pemberdayaan masyarakat dan smallholders," imbuhnya.

Selanjutnya, Retno mengatakan minyak sawit dan seluruh minyak nabati lainnya sangat vital dalam menunjang pemenuhan target yang telah ditentukan di dalam SDGs. Sementara itu, di ASEAN, industri sawit membuka lapangan kerja sekitar 26 juta dengan nilai industri berkisar USD 19 miliar.

Tak hanya itu, lebih dari 40% perkebunan sawit di ASEAN dikelola oleh petani kecil. Sedangkan di Indonesia industri sawit berhasil menekan angka kemiskinan hingga 10 juta orang sejak tahun 2000 dan memberikan devisa hingga USD 23 miliar.

"Saya tegaskan bahwa Indonesia tidak akan mengorbankan kelestarian lingkungan hanya untuk mengejar pembangunan ekonomi. Kita akan terus memegang prinsip dimana pemulihan ekonomi pasca pandemi dalam konteks lingkungan hidup, akan terus menjadi kepentingan dan komitmen Indonesia, ASEAN, dan sudah seharusnya seluruh mitra kita juga memiliki komitmen yang sama," papar Retno.

"Saya tekankan bahwa rasa saling percaya hanya dapat terwujud jika terdapat kemitraan yang mencakup kepentingan dua kawasan. Serta harus dilandasi oleh rasa saling hormat, kesetaraan, serta tindakan non-diskriminasi," ujarnya.

Retno meminta kemitraan strategis ASEAN-Uni Eropa harus dapat menegakkan dan menghormati prinsip kesetaraan, saling menghormati, kesetaraan, dan non-diskriminatif.

Dalam pertemuan tersebut, para Menlu ASEAN dan Uni Eropa juga menegaskan komitmen bersama untuk mendorong prinsip multilateralisme baik dalam pengadaan vaksin, peningkatan perdagangan kedua kawasan, pemulihan ekonomi dan perlindungan lingkungan hidup.

Selain itu, telah dilakukan berbagai pembahasan terkait tindak lanjut beberapa pending issues, yaitu finalisasi pembahasan menuju negosiasi FTA, finalisasi kesepakatan CATA (Comprehensive Air Transport Agreement), serta implementasi Plan of Actions 2018-2022.

"Pertemuan ini menghasilkan 2 outcome documents, yaitu ASEANEU Joint Ministerial Statement on Connectivity dan Co-Chair's Press Release," ujarnya.

Dalam Pertemuan, ASEAN-EU sepakat untuk meningkatkan kemitraan menjadi kemitraan strategis. Dalam konteks kerangka kemitraan Sekjen ASEAN melaporkan bahwa sudah 88% rencana aksi telah terlaksana atau sekitar 82 dari 93 lini aksi yang telah direncanakan sebelumnya.

Halaman 2 dari 2
(yld/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads