Pemilik akun Twitter @ustadzmaaher_ yakni Soni Eranata alias Ustadz Maaher ditangkap oleh Bareskrim Polri terkait ujaran kebencian. Begini momen saat penangkapan Ustadz Maaher.
Ustadz Maaher ditangkap oleh penyidik dari Subdit 2 Dittipid Siber Bareskrim di kawasan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, sekitar pukul 04.00 WIB tadi. Maaher ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/0677/XI/2020/Bareskrim pada 27 November 2020.
![]() |
Terlihat dari video yang diterima detikcom, sejumlah penyidik Siber Polri datang ke kediaman Ustadz Maaher. Para penyidik masuk melalui pintu depan kediamannya dan menemui Ustadz Maaher yang tengah duduk di ruang TV.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya terlihat penyidik Bareskrim Polri berbincang terkait tujuannya datang ke kediaman Ustadz Maaher. Ustadz Maaher, yang mengenakan pakaian warna hitam, kacamata hitam, beserta peci putih, kemudian menanyakan alasan penangkapannya.
Kemudian salah satu penyidik menjawab Ustadz Maaher. Penyidik menyatakan sudah membawa surat perintah penangkapan.
Selanjutnya tampak Ustadz Maaher bertemu salah satu wanita yang diduga istrinya di ruang tengah. Selang beberapa saat, Ustadz Maaher pun dibawa oleh penyidik dari kediamannya.
Simak selengkapnya.