Polri Dalami Pihak yang Diduga Sembunyikan Teroris Upik Lawanga

Polri Dalami Pihak yang Diduga Sembunyikan Teroris Upik Lawanga

Tiara Aliya - detikNews
Rabu, 02 Des 2020 21:36 WIB
Karopenmas Divis Humas Polri Brigjen Awi Setiyono
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono. (Foto: dok Divisi Humas Polri)
Jakarta -

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap buron kasus terorisme, Taufik Bulaga alias Upik Lawanga. Kini, Polri mendalami pihak-pihak yang diduga menyembunyikan Upik Lawanga.

"Terkait pengembangan kasus UL di Lampung, Tim Densus 88 Antiteror memang terus kami sudah sampaikan, bahwasanya Densus 88 Antiteror mengembangkan terhadap pihak-pihak yang diduga menyembunyikan UL," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (2/12/2020).

Awi menyebutkan bahwa hal ini dilakukan setelah salah satu terduga teroris yang masih satu jaringan dengan Upik Lawanga ditangkap di Palembang beberapa waktu lalu. Ia meyakini bahwa ada pihak lain yang membantu Upik Lawanga melarikan diri dan berpindah-pindah lokasi persembunyian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena yang bersangkutan berpindah-pindah dan ada pihak-pihak dari kelompok JI yang menyembunyikan. Makanya ditangkap Palembang 1, kemudian ada beberapa di Riau," sebutnya.

Namun, Awi enggan merinci lebih lanjut terkait hal ini. Ia mengatakan bahwa tim Densus 88 Antiteror masih melakukan proses pengejaran terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan Upik Lawanga.

ADVERTISEMENT

"Namun data lengkap kami belum diberikan oleh Densus. Kalau sudah dapat akan kami sampaikan karena mereka masih proses pengejaran tentunya kalau kita buka pastinya mempengaruhi," tegasnya.

Tonton juga video '#PrayForSigi Bergema, Kutuk Pembunuhan Sadis oleh Teroris MIT':

[Gambas:Video 20detik]





Seberapa penting peran Upik Lawanga dalam Jamaah Islamiyah?

Polri mengatakan Upik Lawanga masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2006.

"Upik Lawanga telah menjadi DPO oleh Densus 88 AT mulai tahun 2006 dan telah diterbitkan DPO-nya," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (30/11).

Awi menyampaikan Upik Lawanga ditangkap Densus 88 Antiteror pada Rabu (23/11). Upik di tangkap di Lampung setelah 14 tahun jadi buron.

"Pada tanggal 23 November 2020, pukul 14.35 WIB di Jl. Raya Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, Densus 88 AT Polri telah berhasil melakukan penangkapan Saudara TP alias Upik Lawanga setelah 14 tahun menjadi DP," ujarnya.

Awi menyebut Upik Lawanga aset paling berharga Jamaah Islamiyah. Upik disebut sebagai penerus Dr Azhari.

"Upik Lawanga merupakan asset paling berharga Jamaah Islamiyah atau JI karena UL merupakan penerus dari Dr. Azhari sehingga yang bersangkutan disembunyikan oleh kelompok JI dan berpindah tempat," kata Awi.

Berikut ini sejumlah barang bukti yang disita Densus 88 Antiteror Polri dari penangkapan Upik Lawanga:

1. 8 bilah senjata tajam.
2. 1 senjata api rakitan.
3. 1 senjata angin.
4. 1 crossbow.
5. 1 bilah panah.
6. 13 peluru.
7. 1 bunker dengan kedalaman 2 meter.

Halaman 2 dari 2
(dkp/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads