Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menangkap Taufik Bulaga alias Upik Lawanga (UL) DPO kasus terorisme. Selain Upik, Densus 88 menetapkan 28 orang lainnya sebagai orang dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron.
"Karena banyaknya kasus teror yang terjadi di Sulawesi Tengah pada saat itu, Polri membentuk Satgas Gakkum di Poso yang kemudian Satgas ini berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku kekerasan (bom/penembakan) diantaranya Hasanudin dan Basri yang merupakan Kawan dari UL pada periode 2006-2007," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (30/11/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam Operasi Satgas Gakkum tersebut, Polri telah menetapkan 29 DPO termasuk UL alias Profesor (panggilan dari ikhwan-ikhwan Poso karena kemampuannya dalam membuat bom high explosive)," lanjutnya.
Awi menuturkan kelompok yang menyebut dirinya sebagai Jamaah Islamiyah (JI) menugasi Upik membuat dan menyiapkan kebutuhan alat untuk melakukan aksi teror. Dikatakan Awi, pada 2013, tim Densus 88 menemukan perbengkelan di daerah Cianjur dan Klaten yang merupakan tempat pembuatan persenjataan dan bom, sementara Upik diamankan JI ke Lampung.
"Kemudian pada tahun 2007, ketika UL telah berstatus DPO, JI menugaskan UL untuk mempersiapkan dan membuat persenjataan dan bom, serta membuat Bunker sebagai tempat penyimpanannya. Untuk mendukung tugas UL, JI mempersiapkan sarana prasarana berupa perbengkelan, mesin bubut dan peralatan-peralatan lainnya yang kami temukan di Cianjur dan di Klaten pada tahun 2013. Selama persiapan sarana dan prasarana UL diamankan oleh JI ke Lampung," tuturnya.
Awi menyampaikan, selama berada di Poso, Upik melakukan serangkaian aksi teror. Dari aksi teror tersebut, sebanyak 27 orang meninggal dan 92 orang luka-luka.
"Tindak pidana terorisme yang dilakukan oleh UL selama berada di Poso telah mengakibatkan 27 orang saudara-saudara kita Meninggal Dunia, dan 92 orang mengalami luka-luka," imbuhnya.
Sebelumnya, Polri mengatakan Upik Lawanga tertangkap berkat serangkaian operasi Densus 88 Antiteror. Operasi itu dilakukan sejak 23 hingga 25 November kemarin.
"Jadi tanggal 23 dan 25 memang Densus 88 Anti teror telah melakukan penindakan terhadap tersangka TB alias Upik Lawanga," jelas Awi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (26/11).
Nama Taufik Bulaga atau Upik Lawanga disebut-sebut sebagai orang yang merakit bom di Hotel JW Marriott dan Hotel Ritz-Carlton. Selain itu, Upik ada dalam DPO kasus bom Solo dan Cirebon.
"Yang satu inisial UL (Upik Lawanga), yang satu kita cek dulu," ujar Komjen (Purn) Anton Bachrul Alam selaku Kadiv Humas Polri di kantornya, Jl Trunojoyo, Jakarta, pada 2011.
Kala itu Anton menduga Upik Lawanga terlibat dalam kasus bom Solo dan Cirebon. Namun dia mengaku belum tahu persis peran buron pelaku bom Poso di medio 1990 ini.
"Belum, ini DPO kita yang lama. Tadinya kan 5, tambah satu jadi 6. Satukan mati, jadi 5 dan tertangkap satu," jelasnya.
Apakah Upik Lawanga ini pimpinan jaringan bom Cirebon dan Solo? "Kita tangkap dulu baru kita tahu perannya," jawab Anton.