Jaksa KPK tiba-tiba menyinggung terkait pernikahan anak mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi di sidang kasus suap dan gratifikasi Nurhadi. Jaksa menyinggung terkait souvenir pernikahan anak Nurhadi.
Jaksa menghadirkan saksi bernama Supriyono Waskito Adhi yang merupakan anak buah Rezky Herbiyono menantu Nurhadi. Awalnya, jaksa bertanya terkait latar belakang Rezky, di mana Rezky tinggal dan sebagainya
"Rezky tinggal di Jakarta?" tanya jaksa KPK di PN Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Selasa (2/12/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adhi menjelaskan setelah nikah, Rezky lebih banyak berada di Jakarta. "Semenjak nikah (Rezky) lebih banyak di Jakarta. Sampai saya 2016 masih ada beberapa yang tanya ke saya," kata Adhi.
Jaksa KPK Takdir Suhan kemudian bertanya tentang souvenir pernikahan Rezky dan anak Nurhadi. Adhi mengatakan souvenir pernikahan adalah iPod keluaran Apple Inc, total souvenir itu seharga Rp 250 juta.
"iPod Apple, saya yang bawa, Rp 250 juta," kata Adhi.
Ribuan orang datang. Yang mengagetkan, para tamu undangan mendapatkan souvenir iPod. Nurhadi tidak menerima sumbangan/amplop dalam resepsi pernikahan.
Dalam kasus ini, Nurhadi didakwa bersama menantunya Rezky Herbiyono menerima suap dan gratifikasi Rp 83 miliar terkait pengurusan perkara di pengadilan tingkat pertama, banding, kasasi, ataupun peninjauan kembali. Nurhadi dan Rezky didakwa menerima suap dan gratifikasi dalam kurun 2012-2016.
Uang suap ini diterima Nurhadi dan Rezky dari Hiendra Soenjoto selaku Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) agar keduanya membantu Hiendra dalam mengurus perkara. Jaksa menyebut tindakan Nurhadi itu bertentangan dengan kewajibannya sebagai Sekretaris MA.