Makin Banyak yang Hilang Jabatan Imbas Habib Rizieq Bikin Kerumunan

Round-Up

Makin Banyak yang Hilang Jabatan Imbas Habib Rizieq Bikin Kerumunan

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 02 Des 2020 20:34 WIB
Rizieq Shihab, leader of the Indonesian hardline Muslim group FPI (Front Pembela Islam or Islamic Defender Front), arrives at the police headquarters in Jakarta on January 23, 2017. - Shihab was summoned as a witness by police over allegations he insulted rupiah bank notes by saying they contained communist symbols. (Photo by ADEK BERRY / AFP)
Habib Rizieq Shihab. (AFP/Adek Berry)
Jakarta -

Lurah Petamburan Setiyanto dan Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu dicopot dari jabatannya. Nama mereka menambah panjang daftar pejabat yang terkena imbas kerumunan massa Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

Teranyar, pelaksana harian (Plh) Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengungkapkan posisi Camat Tanah Abang dan Lurah Petamburan kini diisi oleh Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Jakarta Pusat M. Fahmi serta Kasi Kesejahteraan Rakyat Kecamatan Tanah Abang Wirawan.

"Pak Fahmi sekarang Camat Tanah Abang. Di kelurahan Pak Wirawan. Jadi tidak ada yang kosong, semua terisi semua, termasuk dari walkot, camat, lurah," ujar Irwandi di Petamburan, Senin (30/11/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, Irwandi mengaku tidak tahu sampai kapan keduanya akan menjabat pelaksana harian. Alasannya, hal itu merupakan kebijakan Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta.

"Tergantung dari BKD di provinsi, saya kan hanya jalankan tugas, kalau disuruh Plh ya Plh, jabatan saya kan tetep Wakil Wali Kota," tukasnya.

ADVERTISEMENT

Sebelum pencopotan lurah dan camat, sejumlah pejabat, baik dari lingkungan Pemprov DKI Jakarta maupun instansi lainnya, juga telah dilengserkan.

Pencopotan sejumlah pejabat ini imbas serangkaian acara Habib Rizieq setiba di Indonesia setelah lebih dari 3 tahun berada di Arab Saudi.

Habib Rizieq disambut massa pendukungnya dalam jumlah besar. Kedatangan Habib Rizieq pada Selasa (10/11) menimbulkan kerumunan dari Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, hingga Petamburan, Jakarta Pusat.

Setelah itu, Habib Rizieq sempat berkegiatan menghadiri Maulid Nabi Muhammad SAW di Tebet, Jakarta Selatan, sebelum lanjut berceramah di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kedua kegiatan ini berlangsung pada Jumat (13/11).

Pada Sabtu (14/11), Habib Rizieq menyelenggarakan pernikahan putrinya di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, disertai Maulid Nabi Muhammad SAW. Acara ini selesai pada Minggu (15/11) dini hari.

Acara Habib Rizieq ini menimbulkan kerumunan, baik di Jakarta, tepatnya Petamburan, Jakarta Pusat, maupun di Megamendung, Kabupaten Bogor.

Atas lahirnya kerumunan massa di tengah pandemi Corona (COVID-19), Polri telah meminta keterangan merotasi sejumlah pejabat dan berencana memanggil dan meminta keterangan pihak-pihak terkait kerumunan acara Habib Rizieq.

Para pejabat yang terkait juga dievaluasi secara internal oleh instansi yang bersangkutan. Berikut sederet pejabat yang telah dicopot selengkapnya di halaman berikutnya.

Wali Kota Jakarta Pusat Diberhentikan

Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara diberhentikan sementara dari jabatannya.

Pencopotan itu berdasarkan Surat Perintah Tugas nomor 855/-082.74 Sekretaris Daerah DKI Jakarta. Surat tersebut tertanggal 25 November 2020, dengan ditandatangani oleh Pj Sekda DKI Jakarta Sri Haryati.

Surat itu berisi pengangkatan Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi sebagai pelaksana tugas (Plh) Wali Kota Jakarta Pusat.

"Melaksanakan tugas sebagaimana pelaksana harian (Plh) Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat di samping jabatannya sebagai Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat terhitung mulai tanggal 25 November 2020 sampai dengan pejabat definitif melaksanakan tugasnya," tulis surat tersebut seperti dilihat detikcom, Sabtu (28/11/2020).

Bayu Meghantara dicopot karena dinilai lalai terkait kerumunan massa Habib Rizieq di Petamburan.

Selain itu, Bayu Meghantara dicopot karena menyediakan fasilitas dan pendukung acara Maulid Nabi Muhammad SAW pada 14 November 2020.

"Dalam kegiatan kerumunan di Petamburan pada 14 November lalu, jajaran kecamatan, kelurahan dan Suku Dinas Lingkungan Hidup ditemukan justru meminjamkan fasilitas milik pemprov untuk kegiatan yang bersifat pengumpulan massa," tulis Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov DKI Jakarta, Chaidir, dalam keterangannya, Sabtu (28/11/2020).

Bayu Meghantara dicopot dari jabatannya terhitung pada 24 November 2020. Setelah dicopot, ia langsung dimutasi sebagai anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) sampai ada penugasan lebih jauh.

Kadis LH Juga Dicopot

Selain Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Andono Warih dicopot oleh Gubernur DKI Jakarta.

"Gubernur DKI Jakarta mencopot Bayu Meghantara dan Andono Warih sebagai Wali Kota Jakarta Pusat dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, dari jabatannya masing-masing. Pencopotan ini berdasar dari hasil audit Inspektorat DKI Jakarta yang menilai keduanya telah lalai dan abai dengan tidak mematuhi arahan dan instruksi dari Gubernur," ucap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir, dalam keterangannya, Sabtu (28/11/2020).

Andono Warih juga dianggap lalai karena menyediakan fasilitas dan pendukung acara Maulid Nabi Muhammad SAW pada 14 November 2020.

Menurut Chaidir, pencopotan dilakukan setelah keduanya diperiksa oleh Inspektorat DKI Jakarta.

Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat Dicopot

Irjen Nana Sudjana dicopot dari jabatan Kapolda Metro Jaya karena dianggap tak melaksanakan perintah menegakkan protokol kesehatan COVID-19.

Selain Nana, nasib yang sama menimpa Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi.

"Ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jaksel. Senin (16/11/2020).

"Yaitu Kapolda Metro Jaya dan Kapoda Jawa Barat," sambung Argo.

Kepala KUA Tanah Abang Dibebastugaskan

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi melakukan mutasi terhadap Kepala KUA Tanah Abang Sukana. Sukana dibebastugaskan alias dicopot dari jabatannya sebagai Kepala KUA. Ia kemudian dimutasi sebagai penghulu di wilayah Jakarta Pusat.

"Sukana mulai hari ini tidak lagi mendapat mandat tugas tambahan sebagai Kepala KUA. Sukana dimutasi sebagai penghulu di Kemenag Jakarta Pusat," kata Dirjen Bimas Islam, Kemenag, Kamaruddin Amin, dalam keterangan tertulis, Senin (23/11/2020).

"Keputusan ini sejalan dengan komitmen Menag Fachrul Razi bahwa keluarga besar Kementerian Agama harus ketat dalam menjalankan protokol kesehatan demi menghindari penularan COVID-19 dalam melakukan pelayanan," imbuhnya.

Kamaruddin menyampaikan pencopotan tersebut dilakukan setelah tim Itjen Kemenag melakukan proses investigasi. Dari hasil investigasi itu, Sukana dianggap mengabaikan protokol kesehatan saat menjalankan tugas dalam acara akad nikah putri Habib Rizieq, Najwa Shihab.

"Kepala KUA Tanah Abang dinilai mengabaikan ketentuan terkait protokol kesehatan saat menjalankan tugas pencatatan pernikahan Muhamad Irfan dan Najwa Syihab di Petamburan, 14 November 2020," ungkapnya.

Padahal, penerapan protokol kesehatan itu sudah jelas diatur dalam Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Nomor: P-006/DJ.III/Hk.00.7/06/2020 tanggal 10 Juni 2020 tentang Pelayanan Nikah menuju Masyarakat Produktif Aman COVID-19.

Halaman 2 dari 4
(aan/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads