Polisi: Papua Kondusif, Deklarasi ULMWP Tak Berpengaruh ke Warga

Polisi: Papua Kondusif, Deklarasi ULMWP Tak Berpengaruh ke Warga

Eva Safitri - detikNews
Rabu, 02 Des 2020 13:36 WIB
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal (Wilpret Siagian/detikcom)
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal (Wilpret Siagian/detikcom)
Jakarta -

ULWMP atau United Liberation Movement for West Papua pimpinan Benny Wenda mengumumkan pemerintahan pembentukan sementara Papua Barat secara sepihak. Kondisi Papua saat ini masih kondusif tidak ada masalah apa pun.

"Papua aman kondusif tidak ada masalah apa-apa," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal ketika dihubungi, Rabu (2/12/2020).

Musthofa mengatakan pernyataan yang diumumkan Benny Wenda tidak berpengaruh bagi warga di Papua. "Nggak ada pengaruh oleh warga Papua di Papua," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengumuman soal Papua Barat ini disampaikan Benny Wenda di akun Twitternya, Selasa (1/12). Benny Wenda memanfaatkan momen 1 Desember yang diklaim Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai hari kemerdekaan Papua Barat.

"Today, we announce the formation of our Provisional Government of #WestPapua. From today, December 1, 2020, we begin implementing our own constitution and reclaiming our sovereign land," tulis Benny Wenda seperti dilihat Rabu (2/12).

ADVERTISEMENT

UMLWP mendeklarasikan pemerintahan sementara Papua Barat, namun tidak ada kejelasan terkait tempat dan waktu deklarasi ini.

Simak video 'Pasukan TNI Ditambah, Buru Pelaku Pembunuhan di Sigi':

[Gambas:Video 20detik]



Pengumuman itu mendapat kritik dari Guru Besar Hukum Internasional Hikmahanto, simak berita selengkapnya.

Guru besar hukum internasional dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Prof Hikmahanto Juwana, memberikan tanggapan tentang kebiasaan kelompok pro-separatis Papua yang selalu memanfaatkan momen tertentu untuk kepentingannya dan kali ini memanfaatkan momen 1 Desember. Pernyataan Hikmahanto ini juga dimuat dalam keterangan pers yang disampaikan oleh TNI.

Terkait deklarasi pemerintahan sementara Papua Barat, Hikmahanto menjelaskan bahwa di dalam hukum internasional, deklarasi ini tidak ada dasarnya. Dan karenanya, kata dia, tidak diakui oleh negara lain.

Ketika ditanya tentang negara-negara pasifik yang selama ini menunjukkan dukungannya, guru besar dari Universitas Indonesia ini menegaskan bahwa hal tersebut tidak dapat menjadi tolok ukur karena akan mengganggu hubungan antarnegara.

"Kalaulah ada yang mengakui maka negara-negara yang mengakui ada negara pasifik yang secara tradisional mendukung Papua Merdeka. Negara-negara ini tidak bisa menjadi dasar bagi pengakuan pemerintahan sementara yang dibentuk," kata Hikmahanto.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads