Polri akan menyelidiki soal ULWMP atau United Liberation Movement for West Papua pimpinan Benny Wenda yang mengumumkan pemerintahan pembentukan sementara Papua Barat secara sepihak. Polri akan menyelidiki terkait dugaan makar atas pembentukan pemerintahan sementara itu.
"Dilakukan penyelidikan dulu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dihubungi, Rabu (2/12/2020).
Argo menyebut pihak Polri tidak bisa langsung memutuskan apakah hal tersebut terkait upaya makar dari kelompok Benny Wenda. Dia menyatakan pihaknya akan memastikan terlebih dahulu deklarasi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dicek dulu, deklarasinya kapan dan di mana," ucap Argo.
Seperti apa deklarasi tersebut? Simak selengkapnya.
Seperti diketahui, pengumuman soal Papua Barat ini disampaikan Benny Wenda di akun Twitternya, Selasa (1/12/2020). Benny Wenda memanfaatkan momen 1 Desember yang diklaim Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai hari kemerdekaan Papua Barat.
"Today, we announce the formation of our Provisional Government of #WestPapua. From today, December 1, 2020, we begin implementing our own constitution and reclaiming our sovereign land," tulis Benny Wenda seperti dilihat Rabu (2/12).
UMLWP mendeklarasikan pemerintahan sementara Papua Barat, namun tidak ada kejelasan terkait tempat dan waktu deklarasi ini.