PKB Setuju Libur Akhir Tahun Dipangkas 3 Hari: Warga Semakin Tak Acuh

PKB Setuju Libur Akhir Tahun Dipangkas 3 Hari: Warga Semakin Tak Acuh

Dwi Andayani - detikNews
Rabu, 02 Des 2020 08:12 WIB
Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid
Foto: Dok. MPR RI

Diketahui sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk memangkas libur akhir tahun 2020. Libur akhir tahun dipangkas sebanyak 3 hari.

"Dengan demikian, maka secara teknis ada pengurangan libur dan cuti bersama ini sebanyak 3 hari yaitu 28, 29, 30," kata Menko PMK Muhadjir Effendy dalam konferensi pers virtual, Selasa (1/12/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keputusan ini kemudian akan diteken oleh 3 menteri. Para menteri itu berkaitan dengan urusan ASN hingga hari keagamaan.

"Setelah ini kesepakatan dan ditandatangani oleh 3 menteri yaitu ada MenPANRB, Menaker, dan Menag," ujar dia.


(dwia/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads