Polisi Panggil Kasatpol PP Kabupaten Bogor soal Kerumunan di Megamendung Besok

Polisi Panggil Kasatpol PP Kabupaten Bogor soal Kerumunan di Megamendung Besok

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Senin, 30 Nov 2020 17:41 WIB
Karopenmas Divis Humas Polri Brigjen Awi Setiyono
Brigjen Awi Setiyono (Foto: dok Divisi Humas Polri)
Jakarta -

Polisi menjadwalkan pemanggilan kepada Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho, Selasa besok. Ridho dipanggil sebagai saksi bersama dua orang lainnya oleh Polda Jawa Barat (Jabar) terkait kerumunan acara Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor.

"Terkait penyidikan di Polda Jabar, rencananya besok, Selasa 1 Desember 2020 di Polda Jabar penyidik akan memanggil tiga saksi, Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Kabid Hukum Pol PP Kabupaten Bogor, dan anggota Satpol PP Bogor," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (30/11/2020).

Kasus ini sendiri sudah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Sebelum naik ke tingkat penyidikan, polisi sudah memanggil 12 saksi untuk diklarifikasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari total 15 yang seharusnya memenuhi panggilan, ada tiga orang yang tak hadir. Ketiganya adalah Bupati Bogor Ade Yasin dan dua orang dari FPI atau panitia penyelenggara.

Ade Yasin mengkonfirmasi ke penyidik alasan tak hadir lantaran terpapar COVID-19. Sedangkan dua orang panitia tak hadir tanpa alasan yang jelas.

ADVERTISEMENT

Polisi pun kembali mengingatkan semua pihak dapat hadir dalam tahap penyidikan ini. Polisi sudah menjadwal proses pemeriksaan. Adapun pihak dari Pemda dan perangkat akan diperiksa pada 2 dan 5 Desember 2020. Sedangkan panitia pada 8 Desember 2020.

"Di proses penyidikan itu ada panggilan sebagai saksi, kita minta keterangan. Ketentuannya, apabila sekali tidak datang, panggilan kedua tidak datang, itu dilengkapi dengan surat perintah membawa," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago, Minggu (29/11).

Seperti diketahui, pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengunjungi Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor. Para santri antusias menyambut kedatangan Rizieq.

Dalam kegiatan itu, terjadi kerumunan massa. Sebagian massa bahkan ada yang tak mengenakan masker.

Polisi telah meningkatkan status hukum kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan. Dalam tahap penyidikan, sejumlah saksi yang dipanggil wajib hadir. Adapun bila mangkir, polisi akan melakukan upaya pemanggilan paksa.

Halaman 3 dari 2
(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads