Sebelumnya, Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) menyesalkan tindakan Wali Kota Bogor Bima Arya, yang dinilai mengintervensi perawatan Habib Rizieq Syihab (HRS) saat dirawat di RS UMMI Bogor. MER-C menilai Bima Arya tidak beretika karena telah mempublikasikan kondisi Habib Rizieq.
"Terkait dengan Habib Rizieq yang mempercayakan kepada MER-C untuk melakukan pemeriksaan dan pengawalan kesehatan. MER-C mengirim beliau untuk beristirahat di RS. Namun mendapatkan perlakuan yang kurang beretika dan melanggar hak pasien dari Wali Kota Bogor dengan melakukan intervensi terhadap tim medis yang sedang bekerja, sehingga mengganggu pasien yang sedang beristirahat," ujar Ketua Presidium MER-C dr Sarbini Abdul Murad dalam keterangan pers yang dilansir situs MER-C, Minggu (29/11).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sarbini juga menilai Bima Arya perlu belajar etika kedokteran. Sarbini mengatakan Bima Arya sebagai wali kota seharusnya menghormati hak pasien dan tenaga medis dan tidak mengintervensi.
"Selain itu, Wali Kota Bogor tidak beretika dalam mempublikasi kondisi pasien kepada publik, sehingga menimbulkan kesimpangsiuran dan keresahan bagi masyarakat. Wali Kota Bogor perlu belajar etika kedokteran tentang independensi tenaga medis dalam bekerja, dan hak pasien untuk menerima atau menolak atas semua upaya pemeriksaan dan pengobatan yang akan diberikan tanpa ada intervensi atau tekanan pihak mana pun," katanya.
(zap/gbr)