Habib Rizieq Tak Ada di Rumah, Surat Panggilan dari Polisi Diterima Keluarga

Habib Rizieq Tak Ada di Rumah, Surat Panggilan dari Polisi Diterima Keluarga

Mei Amelia R - detikNews
Minggu, 29 Nov 2020 17:55 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus
Kombes Yusri Yunus (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengirimkan surat panggilan kepada Habib Rizieq Syihab. Namun Habib Rizieq Syihab tak ada di rumahnya dan surat panggilan diterima oleh pihak keluarganya.

"Tadi penyidik ke rumah HRS untuk kirim surat panggilan kepada yang bersangkutan, tetapi yang bersangkutan tidak ada di rumahnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi detikcom, Minggu (29/11/2020).

Yusri menyampaikan surat panggilan tersebut diterima oleh anggota keluarga Habib Rizieq.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah diterima oleh keluarganya," katanya.

Sebelumnya, Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan dan beberapa penyidik mendatangi rumah Habib Rizieq di Gang Paksi, Jl Petamburan III, Jakarta Pusat. Kedatangan penyidik bertujuan menyampaikan surat panggilan kepada Habib Rizieq.

ADVERTISEMENT

"Ini hanya pengantaran surat pemanggilan. Ini hanya panggilan selayaknya bagaimana penanganan terhadap pidana," ujar Raindra di lokasi.

Raindra menambahkan, surat panggilan itu diterima oleh keluarga Habib Rizieq dan pengacaranya. Pemanggilan Habib Rizieq ini disaksikan oleh pihak RW setempat.

"Surat panggilan kepada Bapak Muhammad Rizieq Syihab sudah diberikan kepada pihak keluarga dan ada juga penasihat hukumnya dan disaksikan dari pihak RW," tambah Raindra.

Lebih lanjut Raindra mengatakan Habib Rizieq dipanggil terkait kasus kerumunan di Petamburan.

"Iya," jawab Raindra saat ditanya apakah panggilan itu berkaitan kasus kerumunan di Petamburan.

Tonton video 'Banjir Nyaris 1 Meter di Kopo Bandung, Sejumlah Motor Mogok':

[Gambas:Video 20detik]



(mei/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads