Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit (RS) UMMI Bogor Andi Tatat dilaporkan ke polisi oleh Satgas COVID-19 Kota Bogor soal swab test Habib Rizieq Syihab. Andi akan dimintai keterangan Senin besok.
"Nanti, kan yang dilaporkan kan dirutnya. Yang jelas Senin (30/11) kita panggil (Andi Tatat)," kata Kapolres Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser saat dihubungi, Minggu (29/11/2020).
Hendri menambahkan Dirut RS UMMI Bogor Andi Tatat dipanggil ke Polresta Bogor Kota sekitar pukul 09.00 WIB. Pemanggilan ini terkait laporan yang dibuat Satgas COVID-19 Kota Bogor.
"Besok diklarifikasi dulu Senin," tandas dia.
Sebelumnya, Direktur Rumah Sakit UMMI dilaporkan Satgas COVID-19 Kota Bogor ke polisi. Rumah sakit tersebut diduga menghalangi upaya swab yang akan dilakukan Tim Satgas COVID-19 terhadap Habib Rizieq Syihab.
Laporan bernomor LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA tertanggal 28 November 2020 itu dibuat oleh Satgas COVID-19. Dalam laporan itu, terlapor merupakan Dirut RS UMMI Andi Tatat.
Simak juga video 'Hasil Pemeriksaan Belum Keluar, RS UMMI Sebut Habib Rizieq Minta Pulang':