Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi hingga 6 Desember 2020 mendatang. Kawasan Bundaran HI masih saja ramai dipadati warga pagi ini untuk berolahraga meski car free day (CFD) belum diberlakukan di tengah pandemi virus Corona (COVID-19).
Pantauan detikcom di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (29/11/2020), pukul 07.05 WIB, kawasan ini masih ramai dipadati pesepeda dan pelari. Pesepeda tampak lebih mendominasi dan melintas dari segala sisi.
Pesepeda terdiri atas berbagai kalangan, mulai dari anak-anak, orang tua, hingga muda-mudi. Para pesepeda tampak mengayuh santai sembari mengelilingi air mancur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain pesepeda, nampak juga warga yang berlari dan berjalan kaki. Para pesepeda dan pelari tampak sudah mengenakan masker, namun sesekali tak jarang dari mereka yang menurunkan maskernya ke dagu.
Pelari dan pejalan kaki terlihat menggunakan trotoar. Namun terkadang sebagian dari mereka masuk ke lajur sepeda untuk berganti arah.
![]() |
Sementara itu, pesepeda terlihat mengambil lajur kiri yang telah ditandai dengan barrier oranye. Tak jarang, pengendara motor dan mobil melintas di lajur kanan. Para pengendara sering kali membunyikan klakson agar pesepeda tak keluar dari lajur pembatas.
Sementara itu, para pelari sesekali terlihat berhenti sejenak untuk mengabadikan momen lewat gawai mereka di salah ikon favorit Ibu Kota ini. Satpol PP yang bersiaga turut memberikan teguran lisan agar mereka melanjutkan perjalanan dan tidak berkerumun.
Aparat kepolisian, TNI, dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI juga berjaga di bahu jalan sambil memegang poster bertuliskan anjuran untuk mematuhi protokol kesehatan. Poster itu bertuliskan anjuran antara lain untuk mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, hingga memakai masker.
Posko Satpol PP di lokasi terlihat masih kosong dan tak terlihat para pelanggar aturan PSBB. Belum ada warga yang dikenai sanksi karena tidak memakai masker.
PSBB DKI diperpanjang hingga 6 Desember 2020. Simak di halaman selanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar transisi. PSBB Masa Transisi di DKI Jakarta ini diperpanjang selama 14 hari.
Perpanjangan PSBB transisi itu disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui siaran pers PPID DKI Jakarta, Minggu (22/11). Perpanjangan itu dimulai terhitung Senin, 23 November sampai dengan Minggu, 6 Desember 2020.
"Seperti diketahui bersama, Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kebijakan rem darurat atau emergency brake policy apabila terjadi kenaikan kasus secara signifikan atau tingkat penularan yang mengkhawatirkan sehingga membahayakan pelayanan sistem kesehatan," ujar Anies.
Anies mengatakan saat ini kasus di DKI Jakarta masih terkendali. Namun dia meminta agar warga tetap melaksanakan protokol kesehatan.
"Berdasarkan data-data epidemiologis selama penerapan PSBB Masa Transisi dua pekan terakhir, kondisi wabahCOVID-19 DKI Jakarta masih terkendali dan menuju aman," kata Anies,
"Akan tetapi, kita harus semakin waspada dan semakin disiplin dalam protokol kesehatan," sambungnya.