Sayangkan Walkot Jakpus Dicopot, PAN DKI Minta Pemprov Silaturahmi ke FPI

Sayangkan Walkot Jakpus Dicopot, PAN DKI Minta Pemprov Silaturahmi ke FPI

Arief Ikhsanudin - detikNews
Minggu, 29 Nov 2020 05:30 WIB
Zita Anjani
Foto: Penasihat Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta Zita Anjani (dok. Istimewa)

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mencopot Walkot Jakpus, dan Kadis LH DKI Jakarta. Hasil pemeriksaan Inspektorat, mereka dinilai lalai karena pemberian fasilitas Pemprov DKI.

"Gubernur DKI Jakarta mencopot Bayu Meghantara dan Andono Warih sebagai Wali Kota Jakarta Pusat dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, dari jabatannya masing-masing. Pencopotan ini berdasar dari hasil audit Inspektorat DKI Jakarta yang menilai keduanya telah lalai dan abai dengan tidak mematuhi arahan dan instruksi dari Gubernur," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir dalam keterangannya, Sabtu (28/11).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kelalaian yang dimaksud adalah soal meminjamkan fasilitas milik Pemprov DKI di acara Habib Rizieq di Petamburan. "Dalam kegiatan kerumunan di Petamburan pada 14 November lalu, jajaran kecamatan, kelurahan dan Suku Dinas Lingkungan Hidup ditemukan justru meminjamkan fasilitas milik Pemprov untuk kegiatan yang bersifat pengumpulan massa," tulis Chaidir.


(aik/azr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads