Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mencopot Walkot Jakpus, dan Kadis LH DKI Jakarta. Hasil pemeriksaan Inspektorat, mereka dinilai lalai karena pemberian fasilitas Pemprov DKI.
"Gubernur DKI Jakarta mencopot Bayu Meghantara dan Andono Warih sebagai Wali Kota Jakarta Pusat dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, dari jabatannya masing-masing. Pencopotan ini berdasar dari hasil audit Inspektorat DKI Jakarta yang menilai keduanya telah lalai dan abai dengan tidak mematuhi arahan dan instruksi dari Gubernur," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir dalam keterangannya, Sabtu (28/11).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kelalaian yang dimaksud adalah soal meminjamkan fasilitas milik Pemprov DKI di acara Habib Rizieq di Petamburan. "Dalam kegiatan kerumunan di Petamburan pada 14 November lalu, jajaran kecamatan, kelurahan dan Suku Dinas Lingkungan Hidup ditemukan justru meminjamkan fasilitas milik Pemprov untuk kegiatan yang bersifat pengumpulan massa," tulis Chaidir.
(aik/azr)