Polisi membantah menghentikan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba oleh selebgram Millen Cyrus. Menurut polisi, Millen Cyrus akan menjalani rehabilitasi. Sementara itu, polisi masih mengejar 1 DPO terkait kasus tersebut.
"Millen Cyrus direhabilitasi sesuai hasil asesmen," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta saat dihubungi Sabtu (28/11/2020).
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Rezha Rahandani menyampaikan hal senada. Dia menegaskan tidak pernah menyampaikan pernyataan akan menghentikan kasus narkoba yang menjerat Millen Cyrus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggak ada namanya menghentikan karena saya nggak pernah mengeluarkan statement dihentikan ya. Lex specialis itu maksudnya kalau narkotika itu ada proses rehab, nggak ada bilang dihentikan (penyidikan)," kata saat dihubungi detikcom, Sabtu (28/11).
Rezha menyebutkan saat ini pihaknya masih mengejar pemasok narkoba kepada Millen Cyrus yang saat ini masih jadi buron. Jika pemasok tersebut tertangkap, pihaknya akan kembali memeriksa Millen Cyrus.
"Ya kalau kita tangkap DPO-nya kan bisa kita konfrontasi lagi ke dia. Ini kan masih mencari," ungkap Rezha.
BNNK merekomendasikan Millen Cyrus direhabilitasi. Simak di halaman selanjutnya.
Tonton video 'Millen Cyrus Ajukan Rehabilitasi':
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi memastikan selebgram Millen Cyrus (21) segera direhabilitasi sesuai rekomendasi BNNK. Polisi mengatakan keputusan tersebut sesuai dengan permintaan keluarga Millen Cyrus.
"Direhab. Sesuai rekomendasi BNNK," ujar Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Rezha Rahandhi di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jumat (27/11/2020).
Selain itu, Rezha mengungkapkan Millen Cyrus sudah menjalani swab test. Kini, kepolisian dan pihak Millen masih menunggu hasil tes keluar.
"Jadi hari ini tadi Saudara Millen Cyrus kita sudah laksanakan swab, nanti menunggu 1 x 24 jam. Mudah-mudahan cepat keluar, sambil menunggu pendaftaran Saudara Millen untuk dikirim ke rehabilitasi Lido," terangnya.
Rezha mengatakan Millen Cyrus diizinkan rehabilitasi karena masuk kategori pengguna.
"Alasannya sih karena memang Millen-nya ini sudah dikategorikan pengguna. Kalau menurut saya sih pengguna itu sebagai kayak penyakit yang mungkin pingin disembuhkan dari pihak keluarga. Jadi nanti setelah keluar dari Lido itu bisa kembali seperti semula, jadi tidak ketergantungan lagi, tidak menyentuh barang-barang haram tersebut," jelas Rezha.
Sambil menunggu hasil swab COVID-19 keluar, sambung Rezha, Millen Cyrus ditahan kembali di sel khusus pria Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Pihak kepolisian pun menunggu kesiapan Balai Besar Rehabilitasi BNN menerima Millen.
"Kita menunggu dari Lido-nya. Lido udah siap menerima atau tidak," tandasnya.