BNNK Jakarta Utara Rekomendasikan Millen Cyrus Direhabilitasi

BNNK Jakarta Utara Rekomendasikan Millen Cyrus Direhabilitasi

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Jumat, 27 Nov 2020 14:35 WIB
Kepala BNNK Jakarta Utara, AKBP Bambang Yudistira
AKBP Bambang Yudistira (Adyasta/detikcom)
Jakarta -

Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara telah memperoleh hasil asesmen medis selebgram yang terjerat kasus narkoba, Millen Cyrus (21). Kepala BNNK Jakarta Utara AKBP Bambang Yudistira mengatakan pihaknya merekomendasikan agar Millen direhabilitasi.

"Ya sudah. Dari kami hanya merekomendasikan untuk yang bersangkutan untuk bisa dilaksanakan rehabilitasi," ujar Bambang saat ditemui di BNNK Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020).

Meski demikian, Bambang mengaku BNNK hanya bisa menyerahkan hasil asesmen kepada pihak Polres Pelabuhan Tanjung Priok beserta keluarga Millen. Mereka tidak bisa menentukan apakah Millen akan segera direhabilitasi atau tidak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya kita serahkan ke Polres. Itu kan bukan diserahkan ke BNN kemudian jadi tanggung jawab BNN karena yang menyerahkan kan Polres dengan keluarga. Jadi Polres itu menyerahkan ke BNN untuk dilakukan asesmen medis, penilaian," tuturnya.

Bambang pun menegaskan kembali bahwa selebgram bernama asli Muhammad Milendaru Prakasa ini layak untuk direhabilitasi.

ADVERTISEMENT

"Layak. Jadi dokter kami menyatakan seperti itu," tegas Bambang.

Selain itu, Bambang membeberkan panti rehab yang bisa ditempati Millen apabila dirinya diperbolehkan menjalani rehabilitasi. Di antaranya adalah BNN Lido, Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta, hingga RS Polri.

"Itu tergantung dari pihak sana. Kalau kami kan tentu hubungannya ke pihak BNN Lido. Tapi kalo dari pihak sana mau ke tempat lain, RSKO atau di rumah sakit Polri di Lemdiklat itu, ya kami persilakan," tukasnya.

Seperti diketahui, Millen Cyrus meninggalkan Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Kamis (26/11) sore kemarin. Dirinya pergi ke BNNK Jakarta Utara untuk melaksanakan asesmen medis rehabilitasi.

Millen kembali ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok sekitar pukul 22.00 WIB. Polisi mengungkapkan kalau Millen harus menjalani swab test terlebih dahulu sebelum menjalani rehabilitasi.

"Iya. Karena belum boleh masuk rehab. Harus swab dulu," ujar Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Reza Rahandi saat dihubungi detikcom, Jumat (27/11).

Halaman 2 dari 2
(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads