Nekat Buka di Tengah Pandemi, 3 Tempat Karaoke di Cianjur Digerebek Polisi

Nekat Buka di Tengah Pandemi, 3 Tempat Karaoke di Cianjur Digerebek Polisi

Ismet Selamet - detikNews
Sabtu, 28 Nov 2020 04:11 WIB
Polisi merazia tiga tempat hiburan malam di Cianjur yang masih buka di saat pandemi COVID-19
Foto: Polisi merazia tiga tempat hiburan malam di Cianjur yang masih buka di saat pandemi COVID-19 (Ismet/detikcom)
Cianjur -

Polres Cianjur merazia tiga tempat hiburan malam yang masih nekat beroperasi di tengah pandemi COVID-19. Puluhan orang tamu dan pemandu lagu pun terjaring dan didata petugas.

Razia dilakukan di wilayah perkotaan Cianjur dan di kawasan Cipanas mulai, Jumat (27/11) sekitar pukul 22.00 WIB, hingga Sabtu (28/11/2020) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.

Lokasi yang pertama didatangi adalah Karaoke Sky di Jalan Ir H Juanda, di lokasi tersebut puluhan orang terjaring. Tamu karaoke dan pemandu lagu langsung digiring ke lapangan parkir untuk diperiksa dan didata petugas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kegiatan pun dilanjut ke dua titik lainnya yakni Karaoke LM di Jalan HOS Cokroaminoto dan Balqis di kawasan Puncak Cianjur. Namun jumlah tamu di dua lokasi tersebut lebih sedikit dibandingkan lokasi pertama.

Kabagops Polres Cianjur AKP Alan mengatakan pihaknya mendapatkan informasi jika tiga tempat hiburan malam karaoke tersebut membandel dan nekat buka, padahal pemerintah masih melarang untuk beroperasi di tengah pandemi COVID-19.

ADVERTISEMENT
Polisi merazia tiga tempat hiburan malam di Cianjur yang masih buka di saat pandemi COVID-19Foto: Polisi merazia tiga tempat hiburan malam di Cianjur yang masih buka di saat pandemi COVID-19 (Ismet/detikcom)

"Di Cianjur belum diizinkan untuk dibuka, tapi mereka membandel sehingga kami tindak dengan melakukan razia," kata dia usai razia.

Menurutnya para tamu dan pemandu lagu hanya didata dan diperingatkan oleh petugas untuk segera kembali ke rumah. Namun beberapa orang sempat dihukum push up karena tak mengenakan masker.

"Sementara didata dan diperingatkan. Tapi kami juga lakukan test urine, untuk mengecek apakah ada yang mengkonsumsi narkoba dan obat-obatan terlarang. Beberapa kami sanksi fisik karena tidak pakai masker," tuturnya.

Khusus untuk pengelola tempat hiburan, polisi memberikan teguran keras. Bahkan jika kembali beroperasi, polisi bakal melakukan tindak tegas.

"Kami akan proses hukum jika memang kembali beroperasi, karena sudah menimbulkan kerumunan di tengah pandemi ini," tuturnya.

Alam menambahkan pihaknya juga mengamankan ratusan botol miras berbagai merek dari tiga tempat hiburan tersebut.

"Kami amankan juga miras berbagai merek yang mereka jual. Padahal seperti yang diketahui Cianjur memiliki aturan tentang larangan penjualan minuman beralkohol," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(rfs/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads