Pengajuan permohonan rehabilitasi terhadap selebgram Millen Cyrus masih belum bisa diteruskan. Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Reza Rahandi mengatakan Millen belum boleh masuk rehabilitasi karena harus menjalani tes swab COVID-19 terlebih dahulu.
"Iya. Karena belum boleh masuk rehab. Harus swab dulu," ujar Reza saat dihubungi detikcom, Jumat (27/11/2020).
Karena itu, Millen Cyrus kembali bertolak ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk menjalani tes swab. Reza menyampaikan Millen kembali tiba di Polres Pelabuhan Tanjung Priok tadi malam sekitar pukul 22.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi malam. Jam 10-an malam," katanya.
Menurut Reza, Millen Cyrus akan menjalani tes swab hari ini. Tes usap tersebut diperlukan dalam rangka melanjutkan proses pengajuan rehabilitasi terhadap dirinya.
"Insyaallah hari ini (swab test)," pungkas Reza.
Untuk diketahui, selebgram Millen Cyrus ditangkap polisi karena kedapatan mengonsumsi sabu pada Minggu (22/11) di sebuah hotel di Jakarta Utara. Dia ditangkap bersama seorang pria berinisial J.
Pihak keluarga dari selebgram bernama lengkap Muhammad Millendaru Prakasa ini kemudian mengajukan permohonan agar Millen Cyrus dapat segera direhabilitasi.
Pantauan detikcom, Kamis (26/11/2020) pukul 15.11 WIB, Millen keluar dengan dikawal tiga polisi, salah satunya Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Reza Rahandi. Millen Cyrus terlihat mengenakan setelan kaus putih dan celana panjang hitam.
Reza mengatakan Millen pergi dari Polres menuju BNNK (Badan Narkotika Nasional Kota) Jakarta Utara untuk menjalani asesmen hari ini, bukan rehabilitasi.
Jika lolos asesmen, Millen bisa saja direhabilitasi di beberapa tempat, mulai RSKO, Lido, hingga Lemdiklat Polri.
"Tergantung dari BNNK-nya. Bisa Lido, RSKO, atau Lemdiklat Polri," jelas Reza di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Kamis (26/11).
Simak video 'Polisi: Millen Cyrus Ditempatkan di Sel Khusus untuk Sementara':