Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Jelaskan Penahanan Millen Cyrus di Sel Khusus

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Jelaskan Penahanan Millen Cyrus di Sel Khusus

Herianto Batubara - detikNews
Rabu, 25 Nov 2020 10:21 WIB
Wawancara eksklusif Millen Cyrus di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakut
Selebgram Millen Cyrus (Tiara Aliya Azzahra/detikcom)
Jakarta -

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta memberi penjelasan terkait tempat penahanan selebgram Millen Cyrus terkait kasus narkoba jenis sabu. Dia menegaskan Millen ditempatkan di tahanan pria tapi penempatannya khusus.

"MC kami tempatkan di tahanan pria namun penempatannya khusus, artinya dia sendirian dan tidak digabung," kata Ahrie kepada wartawan, Rabu (25/11/2020).

Ahrie menyebut pihaknya menerima dan menyambut baik saran dan masukan positif dari sejumlah pihak mulai dari DPR, Komnas HAM, dan publik. Dia memastikan Millen Cyrus sejak awal diperlakukan baik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Meski penempatan MC di sel khusus, tidak ada perlakuan khusus yang diberikan. Semua kami perlakukan sama sesuai aturan hukum yang berlaku," imbuh Ahrie.

Secara hukum, belum ada aturan tentang sel khusus untuk transgender maupun lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Millen sendiri secara administratif di KTP berjenis kelamin pria dengan nama asli Muhammad Millendaru Prakasa.

ADVERTISEMENT

Millen saat diwawancarai detikcom pada Selasa (24/11) kemarin mengatakan dirinya dalam kondisi baik dan sehat. Dalam surat penyesalannya yang dia tulis di Mako Polres Pelabuhan Tanjung Priok, dia juga mengucapkan terima kasih kepada polisi karena diperlakukan baik.

Bagaimana isi lengkap surat Millen Cyrus? Baca di halaman selanjutnya:

Berikut isi lengkap surat Millen Cyrus:

Assalamualaikum Wr WB

Hallo teman-teman media

Di sini saya pertama-tama ingin meminta maaf kepada keluarga mama saya, sahabat, teman-teman saya dan orang-orang yang merasa saya kecewakan atas perilaku saya. Saya meminta maaf sebesar-besarnya.

Dan saya ingin mengucapkan banyak terima kasih untuk Bapak Kapolres, Bapak Kanit dan seluruh team di kepolisian karena sudah membantu saya dan menjaga saya dengan baik.

Di sini saya hanya ingin meminta maaf, di sini saya salah saya melakukan hal yang tidak baik untuk ditiru. Saya melakukan ini karena saya depresi. Namun saya sadar apa yang saya lakukan ini salah, dan jangan pernah contoh apa yang saya lakukan. Jadikan saya contoh sebagai untuk menjauhi narkoba. Dan jangan pernah mencoba dengan narkoba.

Terima kasih

Assalamualaikum Wr WB

Halaman 2 dari 2
(hri/hel)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads